Oknum Guru SD di Sumedang Gelapkan Uang Tabungan Siswa Rp 470 Juta
Orangtua murid mohonDinas Pendidikan Sumedang mengusut tuntas kasus penggelapan uang tabungan ini, dan menindak tegas oknum yang kini telah penso
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Oknum guru tersebut berinisial AS yang mengajar di sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Sumedang diduga telah telah menggelapkan uang tabungan milik anak didiknya senilai ratusan juta rupiah.
Mumu Malik (66) salah satu orangtua siswa menyayangkan kelakuan oknum guru di sekolah tersebut.
Menurutnya, penggelapan uang tabungan yang dilakukan oknum guru tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Ada satu murid yang menabung hingga Rp30 juta.
"Setiap ditanyakan ke pihak sekolah, pihak sekolah kerap saling tuduh.
Baca juga: Bertemu Ketua DPD RI, Pendekar di Sumedang Prihatin Mulai Hilangnya Budaya Lokal
Orangtua murid memohon agar Dinas Pendidikan Sumedang mengusut tuntas kasus penggelapan uang tabungan ini, dan menindak tegas oknum tersebut," ucap Mumu Malik saat dihubungi Tribun Jabar.id melalui sambungan seluler, Selasa (24/8/2021) malam.
Meski begitu, kata Mumu, hingga saat ini belum ada satu pun orang tua siswa yang melapor ke pihak kepolisian.
"Belum, hingga kini belum ada yang melapor ke polisi, nunggu usaha penyelesaian dari Disdik Sumedang," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Sumedang Agus Wahidin membenarkan kabar tersebut.
"Iya, informasi tersebut benar," kata Agus Wahidin saat dihubungi TribunJabar.id melalui pesan singkat.
Agus mengatakan, besaran tunggakan tabungan siswa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
"Jumlah akumulasi dari 2014 hingga 2018, tunggakannya mencapai Rp 470 juta, " ucapnya.