Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa 3 Pemuda di Banyuasin, Korban Dicekoki Miras dan Pil Perangsang
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis bernama Bunga.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis 15 tahun bernama Bunga (samaran).
Sedangkan pelakunya seorang pria berinisial YT.
Dalam melakukan aksi bejatnya, YT mengajak dua temanya.
Pelaku merudapaksa korban secara bergiliran selama dua hari.
Baca juga: Kenal Lewat Medsos, Gadis Broken Home Jadi Korban Rudapaksa Pria Paruh Baya, Berawal dari Curhat
Sebelum melancarkan aksinya, YT mengajak korban untuk nongkrong di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Sebelum menjemput korban, YT memutuskan untuk membeli miras dan juga pil perangsang.
Setelah membeli miras dan pil perangsang, YT menjemput korban di pinggir jalan.
"Saat pelaku ini menjemput korban, teman-teman pelaku ini sudah menunggu di tempat nongkrong yang sudah disepakati," kata Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol Haris Munandar Hasyim didampingi Kanitreskrim Iptu Panji Nugroho, Senin (23/8/2021).
Setibanya di tempat nongkrong, korban diajak untuk minum miras.
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak SD, Pelaku Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi
Tak hanya dicekoki miras, korban juga diberikan pil perangsang.
YT mengungkapkan, bila pil yang diberikannya tersebut merupakan pil yang bisa membuat fly.
Karena percaya, Bunga menenggak pil yang diberikan YT.
Saat Bunga dalam kondisi mabuk dan sudah diluar kendali, YT langsung melancarkan aksinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.