KASUS Ibu dan Anak di Subang Tewas, Saksi Sempat Lihat Alphard Diparkirkan sebelum Korban Ditemukan
Saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mengaku sempat melihat mobil Alphard diparkirkan oleh seseorang, sebelum korban ditemukan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang saksi mata dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), sempat melihat mobil Alphard sedang diparkirkan oleh seseorang, sebelum korban ditemukan tewas di dalam bagasi.
Ajat (46) warga sekitar, mengaku sempat lewat di depan rumah korban yang berada di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Saat itu ia hendak membeli bubur dan melihat Alphard hitam sedang parkir.
"Waktu itu saya mau beli bubur ke Jalan Cagak sekitar jam enam pagi."
"Waktu saya melintas rumah tersebut memang mobil tersebut sedang parkir," terangnya, Selasa (24/8/2021), dikutip dari TribunJabar.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang, Ternyata Jasad Amalia Ditemukan Tanpa Busana
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, M dan Dua Anaknya Dites DNA, Sampel Kuku dan Darahnya Diambil
"Awalnya kan kepala mobilnya ke atas, terus saya melihat mundur, terus dia ke halaman tanah kosong yang samping buat muterin mobil kayaknya," tuturnya.
Kendati demikian, Ajat mengaku tak curiga.
Namun, ketika ia dalam perjalanan pulang setelah membeli bubur sekitar pukul 07.30 WIB, rumah korban sudah dipenuhi warga.
Ternyata, saat itu Tuti dan Amalia sudah ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil.
"Waktu itu memang saya tidak curiga apa-apa saat melintas."
"Waktu saya pulang kok di rumah itu sudah banyak warga ramai-ramai."
"Ternyata kata warga ada yang meninggal di dalam bagasi mobil," bebernya.
Hingga Senin (23/8/2021), polisi sudah memeriksa 20 saksi, termasuk istri muda suami korban, Yosef, yang berinisial M.
Mengutip TribunJabar, M diperiksa selama sepuluh jam, Senin, sejak pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.
Kedua anak M juga ikut diperiksa.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan di Subang, Jasad Amalia Ditemukan Tanpa Busana, Begini Kondisinya
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Subang, Dari Hubungan Tak Harmonis Yosef-Tuti Hingga Dugaan Teror Istri Muda
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi."
"Kemarin Senin saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," ujar penasihat hukum M, Robert Marpaung, Selasa.
Saat pemeriksaan, M mengaku berada di rumah ketika terjadi insiden pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amalia.
Tak hanya itu, M juga membeberkan bagaimana hubungannya dengan Tuti selama ini.
Menurut Robert berdasarkan pengakuan M, selama ini rumah tangga mereka baik-baik saja.
"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun."
"Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," terangnya.
Karena itu, kata Robert, M masih syok karena tak menyangka musibah nahas menimpa Tuti dan Amalia.
"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," tandasnya.
HP Suami Korban Disita
Baca juga: Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Kepulangan Suami Saat Hari Kejadian
Baca juga: Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Kakak Korban Sebut Adiknya Kerap Dapat Teror Dari Istri Muda
Polres Subang telah menyita ponsel suami korban, Yosef, sebagai proses penyelidikan.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan kliennya kooperatif.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini."
"Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian Ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," ujar Rohman, Selasa, seperti diberitakan TribunJabar.
Lebih lanjut, Rohman mengungkapkan saat ini Yosef berstatus sebagai saksi.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Yosef sendiri terhitung sudah dipanggil polisi sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan yang menewaskan istri pertama dan putrinya.
Terakhir, Yosef dipanggil pada Senin.
"Pak Yosef masih saksi. Kemarin beliau dipanggil lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Rohman.
Hingga saat ini, ujar Rohman, Yosef masih terpukul atas kematian istri dan anaknya.
Baca juga: 10 Jam Istri Muda Yosef Diperiksa Polisi Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Berikut Faktanya
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Temukan Titik Terang, Pelaku Diduga Lebih dari 1 Orang
Menurut Rohman, Yosef tak menyangka istri dan anaknya meninggal secara mengenaskan.
"Pak Yosef cerita bahwa dia sangat terpukul dan tak menyangka anak dan istrinya berakhir seperti ini."
"Makanya dia benar-benar akan kooperatif mengungkap kasus ini," pungkasnya.
Pelaku Diduga Orang Dekat
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengungkapkan pelaku diduga merupakan orang dekat yang kenal dengan korban.
Dugaan ini didapat setelah petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sumarni menjelaskan polisi sama sekali tak menemukan tanda-tana kerusakan di TKP.
Tak hanya itu, pintu rumah utuh dan tak ada barang yang diambil.
"Diduga pelaku ini mengenal korban dan sudah mengetahui situasi di rumah korban," terangnya, Kamis (19/8/2021), dilansir TribunJabar.
Berdasarkan olah TKP, Sumarni mengatakan diduga kuat pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
Kendati demikian, Sumarni menyebut dugaan belum mengerucut pada orang tertentu.
"Dari jejak tapak kaki yang berbeda dua, jadi diduga lebih dari satu orang," ucap Sumarni.
"Kami masih belum bisa sampaikan, masih dalam penyelidikan, tapi kami sudah fokus," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
Tak hanya itu, penyidik dan Tim Inafis Polres Subang juga telah melakukan prarekonstruksi yang diikuti para saksi.
"Namun, hasilnya belum bisa kami sampaikan," ujar Kanit Identifikasi Polres Subang, Ipda Asep Nugraha.
Baca artikel terkait Ibu dan Anak Tewas di Mobil lainnya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar/Yongky Yulius/Mega Nugraha/Fidya Alifa Puspafirdausi/Dwiky Maulana Vellayati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.