Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pria Ngaku Jenderal Bintang 2 Dianiaya Warga, Ternyata Berstatus Perwira Aktif

Seorang Perwira TNI Angkatan Udara (AU) menjadi korban penganiayaan warga. Penganiayaan dipicu oleh sikap Perwira TNI AU itu yang dianggap arogan.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Kronologi Pria Ngaku Jenderal Bintang 2 Dianiaya Warga, Ternyata Berstatus Perwira Aktif
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan- Seorang Perwira TNI Angkatan Udara (AU) menjadi korban penganiayaan warga. Penganiayaan dipicu oleh sikap Perwira TNI AU itu yang dianggap arogan. 

Masih dikutip dari TribunJabar, Polda Jabar membenarkan adanya laporan dari YIS. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini mereka terima dari YIS, Sabtu (21/8/2021) sore.

Polisi, kata Kombes Erdi, masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. 

"Sejauh ini masih didalami di Ditreskrimum Polda Jabar, laporannya soal penganiayaan," ujar Erdi kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).

Kombes Erdi A Chaniago mengatakan karena laporannya sudah diterima, laporan ini tentu mereka tindaklanjuti.

Kasus itu ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.

"Akan diproses. Nanti akan klarifikasi dulu pada beberapa saksi yang ada saat kejadian," ujarnya.

Berita Rekomendasi

3. TNI AU Benarkan YIS Berstatus Perwira Aktif

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, membenarkan pria inisial YIS yang dianiaya warga di Garut merupakan Perwira TNI AU aktif.

"Benar bahwa yang berselisih paham dengan sejumlah warga tersebut adalah Perwira TNI AU aktif," kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (23/8/2021), sebagaimana dikutip dari TribunJabar

Marsma TNI Indan Gilang Bulandysah menyebut, TNI AU tetap berpedoman kepada hukum, sumpah prajurit, dan 8 Wajib TNI, dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk soal peristiwa yang menyangkut YIS.

Permasalahan tersebut, kata Indan, sedang didalami oleh aparat penegak hukum.

“Apabila permasalahan ini tidak menemui jalan damai, tentunya kita menghormati hak kedua belah pihak, baik hak warga, maupun hak Perwira TNI AU tersebut yang akan menempuh jalur hukum,” ujar Indan. 

Baca juga: POPULER Nasional: Puan soal Pelonggaran PPKM | Persiapan Prajurit TNI ke Daerah Pertempuran

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJabar/Gita Irawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas