Prank Petugas hingga Panjat Tugu Hargo Dumilah, 2 Pendaki Ini Viral dan Kena Blacklist
2 pendaki tuai kecaman, pendaki di Gunung Sindoro pura-pura sakit demi konten TikTok, pendaki Gunung Lawu panjat Tugu Hargo Dumilah, begini nasibnya.
Penulis: Theresia Felisiani
Tedengar suara tertawa saat pendaki tersebut beraksi.
"Awas..awas, Madep mrene tak foto (hadap sini saya foto)," suara seseorang dalam video yang beredar tersebut.
Sementara, video kedua berdurasi 5 detik terlihat direkam orang yang berbeda.
Kali ini pemuda yang mengenakan topi dan berkaus panjang corak hijau, menghadap ke kamera dan bangga menyebut bisa mengulangi memanjat tugu puncak Lawu lagi.
"Kemarin saya viral naik sini. Saya naik sini lagi," Kata pemuda dalam video itu sambil berdiri dengan kedua kaki berada di antara lambang Garuda.
Bupati Karanganyar Berkomentar
Mengetahui adanya video tersebut, Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta untuk masyarakat yang mengenal pendaki tersebut untuk melaporkan.
"Harus diberikan peringatan dan dicari siapa mereka itu," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin(23/8/2021).
Tidak hanya di cari, pihaknya akan melakukan blacklist terhadap pendaki yang memanjat Tugu Hargo Dumilah, juga para pendaki yang nekat melakukan pendakian selama PPKM dan tidak memiliki izin untuk naik.
"Tidak boleh naik lagi ke puncak lawu," ungkapnya.
Juliyatmono beranggapan tindakan yang di lakukan pendaki tersebut telah merusak fasilitas umum.
"Termasuk perilaku berlebihan yang merugikan semua orang," ungkapnya.
Kedati demikian, pihaknya tidak melarang para pendaki untuk naik ke Puncak Gunung Lawu.
"Boleh-boleh saja, asal sesui aturan yang ada, jangan seperti itu," ujarnya.
Diketahui pula mulai Minggu (22/8/2021), jalur pendakian di Cemoro Kandang Tawangmangu, Karanganyar saat ini telah dilakukan uji coba pembukaan.
Dengan maksimal kapasitas setiap harinya 200 pendaki saja. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Tribun-Pantura.com/Kompas.com/TribunSolo.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.