Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perintahkan Hapus Coretan 'Negaraku Minus Nurani', Wali Kota Solo: Yang Punya Rumah Marah

Coretan kritikan untuk pemerintah di salah satu sudut Pasar Legi, Banjarsari, Kota Solo terhapus. Gibran mengakui itu dilakukan atas instruksinya

Editor: Sanusi
zoom-in Perintahkan Hapus Coretan 'Negaraku Minus Nurani', Wali Kota Solo: Yang Punya Rumah Marah
TribunSolo
Coretan-coretan vandalisme kritik pemerintah di sudut Kota Solo pada Selasa (24/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Coretan bernada kritikan untuk pemerintah di salah satu sudut Pasar Legi, Banjarsari, Kota Solo kini telah terhapus.

Coretan tersebut bertuliskan "Pray for PKL, Indonesia Lagi Sakit," "Negaraku Minus Nurani, RIP Pemerintah," dan "Orang Miskin Dilarang Sakit, RIP Pemerintah".

TribunSolo.com mengonfirmasi penghapusan tersebut kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran pun mengakui bahwa penghapusan itu dilakukan atas instruksinya.

Baca juga: Mural Tuhan Mau Kami Gambar! Muncul di Barrier Beton Setiabudi

"Saya mempersilakan dan terbuka terhadap kritik, tapi itu kan tembok rumah orang. Yang punya rumah nesu (marah)," katanya pada Rabu (25/8/2021).

"Corat-coret yang ada di Pasar Legi itu bukan seni, itu vandalisme, " jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

"Coret-coret seperti itu, kita punya kewajiban untuk menghapus, apapun kontennya,"

"Silakan, kalau ada keluhan, tentang PPKM, atau apapun, sampaikan ke saya,"

Gibran berjanji akan memberikan ruang kepada para pekerja seni untuk membuat mural di beberapa area publik di Kota Solo.

Baca juga: Polri Apresiasi Milenial Pembuat Mural Kritik Jokowi, Tapi Harusnya Dibikin di Tempat Semestinya

"Saya memberikan ruang di Jalan Juanda dan Jalan Gatot Subroto," terangnya.

"Monggo mural opo wae silakan, tapi izin dulu," katanya lagi.

Penghapusan itu dilakukan oleh aparat gabungan Satpol PP, hingga Linmas.

Kepala Satpol PP, Arif Darmawan membenarkan bahwa coretan vandalisme itu sudah dihapus oleh pihaknya.

"Sudah kami koordinasikan dengan lurah, pemilik gedung dan aparat setempat," katanya pada Rabu (25/8/2021).

Coretan Hilang

Corat-coret berisi kritikan terhadap pemerintah yang muncul di Kota Solo sudah hilang dalam sekejap.

Seperti di Jalan Kusumoyudan, Komplek Pasar Legi, Keluarahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, kini sudah tertutup oleh cat berwarna krem.

Padahal sebelumnya pada pukul 10.00 WIB masih terlihat jelas.

Baru pada pukul 15.00 WIB, jejak coretan pylox tersebut sudah hilang.

Menurut Ngatiyem (61) warga sekitar tidak ada yang tahu menahu mengenai penghapusan coretan tersebut.

"Saya tadi pagi masuk kerja coretan masih ada seperti biasa," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (24/8/2021).

"Baru kemudian pada pukul 12.00 WIB jam istirahat makan siang saya lihat sudah tertutup cat, kesannya seperti dipaksa karena warnanya tidak senada dengan warna asli tembok," jelasnya.

Baca juga: Muncul Lagi Mural di Kota Tangerang : Dipenjara Karena Lapar

Ngatiyem yang sudah puluhan tahun bekerja di Pasar Legi mengungkapkan bahwa coretan tersebut ada sudah lama.

Sudah ada sejak sebelum isu mural kritik yang kini menjadi viral.

"Ada sudah lama, saya juga tidak tahu kapan pastinya," jelasnya.

Reaksi Gibran

Sebelumnya, coretan dinding atau biasa disebut grafiti yang berisi kritikan terhadap pemerintah juga muncul di Kota Solo.

Dalam pantauan tTribunSolo.com di antaranya ditemukan di pertokoan Jalan Kusumoyudan, salah satu sudut Pasar Legi, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari.

Coretan tersebut bertuliskan "Pray for PKL, Indonesia Lagi Sakit," "Negaraku Minus Nurani, RIP Pemerintah," dan "Orang Miskin Dilarang Sakit, RIP Pemerintah."

Coretan bertuliskan nada-nada seperti itu sebelumnya juga muncul di Kabupaten Klaten dan Wonogiri.

Hanya saja di dua daerah itu tulisan di print dan ditempel di beberapa tempat di pinggir jalan.

Menanggapi hal itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak mau ambil pusing.

Dirinya mengharapkan agar para tukang kritik yang mencorat-coret agar datang kepadanya.

"Silahkan datang nanti saya terima," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (24/8/2021).

"Nanti kita cari solusinya bersama," ungkapnya.

Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat, apakah akan diberi sanksi atau tidak.

"Saya serahkan kepada aparat penegak hukum, mengenai sanksi atau kebijakan boleh atau tidak," jawabnya.

Tak Diusut Satpol PP Wonogiri

Belakangan ini, marak terjadi poster atau selebaran bernada sindiran yang ditempel di tempat umum.

Selebaran tersebut ditempelkan di tempat strategis yang sering dilalui banyak orang.

Di Klaten, beberapa waktu lalu, juga sempat ramai dengan selebaran bernada protes yang ditempel di tempat strategis.

Alhasil, pelaku yang bertanggung jawab atas penempelan selebaran itu, menjadi bahan penyelidikan Polres Klaten.

Hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri melakukan penertiban terhadap selebaran yang ditemui tertempel di titik-titik strategis Wonogiri kota.

Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban selebaran yang ditemukan di simpang empat lampu merah Pokoh dan Ponten.

Temuan selebaran itu ditertibkan kala Satpol PP Wonogiri melakukan patroli.

"Kita lakukan penertiban karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8/2021).

Waluyo juga menegaskan bahwa penertiban tersebut murni karena ada pelanggaran Perda.

Dia juga menegaskan bahwa tidak mempermasalahkan isi atau kontennya, namun cara penyampaiannya.

Berbeda dengan Klaten, orang yang bertanggung jawab atas penempelan selebaran itu tak akan diselidiki lebih lanjut.

Menurut Waluyo, tindakan itu tidak merugikan siapapun.

"Tidak akan kita cari karena tidak merugikan siapapun, intinya kita hanya melakukan penertiban karena melanggar Perda," jelasnya.

Meski begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat apabila ingin menyampaikan aspirasi harus melalui jalur yang disediakan.

Heboh di Wonogiri

Tempelan selebaran bernada kritik ditemukan di sejumlah titik Solo Raya, termasuk di Wonogiri.

Selebaran itu bertulisan 'WABAH SESUNGGUHNYA ADALAH KELAPARAN'.

Itu ditemukan tertempel di dua titik keramaian Wonogiri Kota, yakni di sekitar perempatan lampu merah Ponten dan sekitar perempatan lampu merah Pokoh.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung melakukan giat untuk menertibkan selebaran bernada kritik.

Disampaikan Waluyo, Kepala Satpol PP Wonogiri, saat itu anggota yang sedang berpatroli kemudian melihat ada selebaran itu, langsung melakukan penertiban.

Pelepasan selebaran tersebut dilakukan karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita lakukan penertiban murni karena itu melanggar Perda, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," jelas Waluyo Senin (23/8/2021).

Waluyo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan isi atau konten yang terdapat di selebaran.

Pihaknya mengakui hanya menjaga keindahan kota dan tidak melarang masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka.

"Sama sekali tidak masalah dengan isi atau kontennya, cuma cara penyampaiannya itu yang kita tertibkan," tegas dia.

Lebih jauh Waluyo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang sama. Dirinya menyebut jika akan menyampaikan aspirasi baiknya menggunakan cara yang sesuai koridor.

"Aspirasi boleh, bebas, tapi ya tidak boleh seperti itu, caranya kurang pas," imbuhnya.

Selebaran di Klaten

Sementara itu, marak beredar sejumlah selebaran atau poster bertuliskan "Dipaksa Sehat di Negara Sakit" di sejumlah titik di Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah.

Tulisan tersebut berisi tentang sindiran terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini.

Sindiran terhadap kebijakan pemerintah tersebut ditempatkan di titik-titik yang strategis.

Tidak jelas siapa pelaku yang menempel sindiran terhadap pemerintah tersebut.

AKP Sugeng Handoko selaku Kapolsek Klaten Utara, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melepaskan poster-poster tersebut.

Poster tersebut ditemukan di sejumlah tempat umum, di sekitar GOR Gelarsena, Kantor PMI dan Taman Lampion.

"Kemarin sudah kita lepaskan, kurang lebih ada sekitar 14 lembar selebaran yang seperti itu, tulisannya sama semua," jelasnya pada Rabu (18/8/2021).

Tak hanya itu, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan guna mencari siapa orang yang bertanggung jawab atas penempelan poster-poster sindiran itu.

"Ini dari Resmob sudah mulai menyelidiki, mungkin akan mencari dari cctv yang ada disekitar tkp, ya mudah-mudahan pelaku segera kita ketahui," kata Sugeng.

Lebih jauh Sugeng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi segera mengakhiri pandemi yang sedang melanda Indonesia saat ini.

"Kita ikuti kebijakan yang ada saat ini, jangan melakukan hal yang seperti itu, takutnya malah nggak segera selesai ini," imbuhnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Presiden BEM Universitas Widya Dharma, Rizal Taufiq, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk menyuarakan pendapat yang patut diapresiasi.

Dirinya menyebut bahwa saat situasi pandemi yang tidak menentu ini, masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya.

"Senang ada yang menyuarakan ekspresinya, mereka-merasa ini patut diapresiasi," kata dia melalui sambungan telepon pada Rabu (18/8/2021).

Tak mempermasalahkan media dan waktu dalam menyampaikan pendapat, pihaknya mengatakan hal yang utama adalah esensi dari pendapat itu sendiri.

Menurutnya, mereka-mereka yang menempel poster tersebut kemungkinan memiliki pertimbangan tertentu.

"Nggak masalah, yang penting mereka (pelaku yang menempel) tidak menyalahi norma-norma," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Akui Perintahkan Hapus Coretan 'Negaraku Minus Nurani' : Boleh Kritik, Tapi Itu Rumah Orang

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas