Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Surat PCR Palsu 23 Mahasiswa, Petugas KKP Kendari Bandara Haluoleo Diperiksa

Surat PCR itu tak terdaftar RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan tidak teridentifikasi di Aplikasi PeduliLindungi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buntut Surat PCR Palsu 23 Mahasiswa, Petugas KKP Kendari Bandara Haluoleo Diperiksa
Istimewa
Koordinator Wilayah Bandara Haluoleo KKP Kelas II Kendari dr Waode Umi Mazidah saat menunjukkan salah satu surat PCR palsu milik 23 mahasiswa calon penumpang tujuan Jakarta. (Istimewa) 

Laporan Wartawan Tribunnews Sultra Fadli Aksar

TRIBUNNEWS.COM,  KENDARI - Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Kelas II Kendari, Bandara Haluoleo diperiksa Kepolisian Resor atau Polres Kendari terkait kasus surat PCR palsu 23 mahasiswa, Jumat (27/8/2021) siang.

dr Waode Umi Mazidah, petugas KKP memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim Polres Kendari sejak pukul 10.00 WITA.

Diketahui, 23 mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun yang hendak bertolak menuju Jakarta melalui Bandara Haluoleo Kendari, kedapatan membawa surat PCR palsu, Jumat (20/8/2021).

Sebab, surat PCR itu tak terdaftar di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan tidak teridentifikasi di Aplikasi PeduliLindungi.

Ke-23 mahasiswa tersebut akhirnya gagal terbang menggunakan maskapai Lion Air JT 987, padahal mereka telah memesan tiket seharga Rp858 ribu.

Mereka membeli surat PCR palsu itu seharga Rp250 ribu per lembar kepada seorang penghubung di Kendari.

Baca juga: Mahasiswa Fakultas Tehnik Universitas Mercu Buana Temukan Alat Monitoring Filter Blok

Berita Rekomendasi

Petugas KKP Kendari pun menyita 23 lembar surat PCR palsu tersebut dan meminta mahasiswa tersebut pulang ke rumahnya masing-masing.

Koordinator Wilayah Kerja Bandara Haluoleo Kendari KKP Kendari, dr Waode Umi Mazidah mengatakan, ia diminta datang ke Polres Kendari untuk memberikan keterangan, tapi bukan sebagai saksi.

"Tidak ada keterangan saksi di suratnya, tapi untuk memberikan keterangan," kata dr Umi Mazidah saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Jumat (27/8/2021).

Hingga pukul 11.45 WITA, dr Umi Mazidah masih menjalani pemeriksaan di ruang sub 1 Satreskrim Polres Kendari.

Humas RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Masita, dipanggil polisi terkait kasus surat PCR palsu milik 23 mahasiswa.

Diketahui, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Kelas II Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapati surat PCR palsu milik 23 mahasiswa, Jumat (20/8/2021).

Diketahui, 23 mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun hendak bertolak menuju Jakarta melalui Bandara Haluoleo Kendari, dengan menggunakan maskapai Lion Air.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas