Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentrok dengan TNI Saat Rapid Antigen, 5 Warga Desa Sidatapa Diperiksa Polisi

KSAD meminta warga yang terlibat melakukan pemukulan terhadap anggota TNI saat sedang melaksanakan tugas rapid antigen acak, diproses kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bentrok dengan TNI Saat Rapid Antigen, 5 Warga Desa Sidatapa Diperiksa Polisi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Lima warga Desa Sidatapa saat dimintai keterangan di Polres Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin 30 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Lima warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, dimintai keterangan di Mapolres Buleleng, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 10.40 wita.

Mereka diperiksa terkait kasus bentrok dengan anggota TNI saat pelaksanaan rapid antigen acak di Desa Sidatapa beberapa waktu lalu.

Pantauan di Mapolres Buleleng, lima warga Desa Sidatapa itu datang dengan didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya.

Seperti Gede Pasek Suardika, Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, I Made Kriada, dan Komang Nila Adnyani.

Tampak hadir tokoh masyarakat di Desa Sidatapa, Wayan Arta yang juga sebagai anggota DPRD Buleleng.

Kelima warga itu diperiksa secara terpisah di ruang Unit I Pidum.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan lima warga yang dimintai keterangan ini masih berstatus sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.

"Hasil keterangan mereka nanti akan dikembangkan lagi oleh penyidik. Sebenarnya meminta keterangan kelima warga Desa Sidatapa ini diagendakan Jumat kemarin. Namun karena hari raya, jadi diundur ke hari Senin ini. Tidak apa-apa, yang penting mereka kooperatif," ungkapnya.

Kasus bentrok antara warga Desa Sidatapa dengan TNI berlanjut ke ranah hukum setelah Dandim Lisrianto mendapat perintah dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa yang diteruskan oleh Danpomdam IX/Udayana.

KSAD meminta warga yang terlibat melakukan pemukulan terhadap anggota TNI saat sedang melaksanakan tugas rapid antigen acak di Desa Sidatapa diproses di kepolisian.

Sementara anggota TNI yang terlibat melakukan pemukulan balik, diproses di jalur militer.

Baca juga: Bentrok Kelompok Warga di Bima NTB, Dua Korban Terluka Kena Anak Panah

Persadha Nusantara Menyayangkan Kasus Berlanjut ke Jalur Hukum

Sebelumnya Kasus bentrok antara warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali dengan anggota TNI berlanjut ke jalur hukum.

Polisi masih mendalami kasus ini dan akan segera memanggil warga untuk mendapatkan keterangan.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Terhadap kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga Desa Sidatapa terhadap Dandim Buleleng masih dalam tahap lidik.

Rencananya, hari ini polisi akan memanggil empat saksi yang merupakan warga asal Desa Sidatapa untuk dimintai keterangan.

"Dalam kasus ini belum ada terlapor. Kami akan periksa dulu saksi-saksi yang mengetahui atau melihat kejadian itu," ujar dia, Minggu 29 Agustus 2021.

Sementara itu, Persadha Nusantara menyayangkan hal ini. Kedua belah pihak sebelumnya sudah berikhtiar dan sepakat berdamai.

Namun upaya damai buyar karena Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto batal mencabut laporan.

Ia mendapat perintah dari atasan untuk meneruskan kasus bentrok ini ke jalur hukum.

Wakil Ketua Umum Persadha Nusantara, Gede Suardana mengatakan, upaya damai perlu dikedepankan.

Terutama dalam menyelesaikan konflik, agar semua pihak lebih fokus menangani pandemi Covid-19.

Ia berharap kesepakatan damai yang ditemukan saat mediasi beberapa waktu lalu dijadikan pedoman penyelesaian kasus tersebut.

"Jika pimpinan TNI ingin menegakkan disiplin kepada jajarannya bisa saja dilakukan secara internal, sesuai aturan yang berlaku di tubuh TNI. Namun itu dilakukan setelah proses damai dengan rakyat dilakukan," sarannya.

Sebelumnya, Dandim Windra mengatakan mengaku perintah dari Danpomdam IX/Udayana, agar kasus terus dilanjutkan ke ranah hukum.

Baca juga: Bentrok Keluarga di Aceh Singkil yang Menewaskan Eko Diduga Dipicu Perebutan Lokasi Pengambilan Kayu

Bagi anggota TNI yang melakukan pemukulan balik ke warga, diproses dijalur militer.

Sementara warga yang memukul anggota TNI saat sedang melaksanakan tugas rapid antigen acak di Desa Sidatapa diproses di kepolisian.

Sebagai prajurit, Dandim Windra mengaku harus melaksanakan perintah dari komando atas tersebut.

"Saya dapat perintah dari Danpomdam IX/Udayana, sehingga perintah itu harus saya laksanakan. Saya kurang paham alasannya mengapa. Sebagai prajurit saya harus melaksanakan perintah yang diberikan oleh atasan kami," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul UPDATE: 5 Warga Desa Sidatapa Dimintai Keterangan di Polres Buleleng, Buntut Bentrok dengan TNI

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas