Bupati Probolinggo Bersama Suami Sempat Dibawa ke Mapolda Jatim Setelah Terjaring OTT KPK
KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan anggota DPR Hasan Aminuddin.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribun Network, Danendra Kusuma
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan anggota DPR Hasan Aminuddin.
Keduanya ditangkap dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan Minggu (29/8/2021) malam.
Setelah keduanya diamankan, penyidik KPK membawa keduanya ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut sumber, pihak Polda Jatim, hanya menyediakan tempat dan fasilitas pengamanan saja.
Terkait penyidikan, merupakan kewenangan dari pihak KPK.
"Iya benar, Polda Jatim hanya membackup pengamanan dan pengawalan," ujar sumber yang enggan disebut namanya, saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Kabarnya, siang ini, keduanya akan diberangkatkan menggunakan pesawat ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminuddin Diterbangkan ke Jakarta
Pantauan di lokasi, suasana di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sisi utara, terpantau lengang.
Tidak ada aktivitas yang berarti dari sejumlah pejabat utama di sana.
Hanya terdapat sebuah bus polisi, yang diduga kuat akan digunakan membawa para pejabat yang diamankan KPK itu ke Bandar Udara Juanda.
Suasana rumah
Sementara, suasana rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari tampak sepi.
Pagar rumah dengan komponen kayu cokelat juga tertutup rapat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.