Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Sabu, Oknum Polisi Langsung Dijebloskan ke Tahanan Polres Empat Lawang 

Polres Empat Lawang menangkap 6 tersangka narkoba dalam kurun waktu dua pekan terakhir, satu di antaranya oknum polisi berpangkat Brigpol.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pakai Sabu, Oknum Polisi Langsung Dijebloskan ke Tahanan Polres Empat Lawang 
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Enam tersangka kepemilikan ganja dan sabu ditahan oleh Polres Empat Lawang, Senin (30/8/2021). Satu di antara tersangka adalah oknum polisi bernama Joni Burmawin berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol). 

TRIBUNNEWS.COM, EMPAT LAWANG - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Empat Lawang menangkap enam tersangka narkoba dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Satu dari enam tersangka itu merupakan oknum polisi inisial JB berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol)

Dari keenam tersangka diamankan 11,04 gram sabu dan 330 gram ganja.

Baca juga: Total Tersangka Penyiksa Tahanan di Mapolres OKI Bertambah Jadi 20 Orang 

Keenam tersangka tersebut sudah diamankan di sel Polres Empat Lawang termasuk JB yang sehari-harinya bertugas di Polres Empat Lawang.

Adapun data lengkap tersangka adalah Zeki Kapriko warga Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, Dendi Saputra warga Desa Padang Kabu, Kecamatan Ulu Musi untuk tersangka kepemilikam ganja.

Kemudian tersangka kepemilikan sabu Joni Burnawin dan dari pengembangkan tersangka Joni ditangkap Muhammad Zulkarnain.

Tersangka lainnya adalah Anton alias Baton Warga Kecamatan Pendopo Barat, dan Gunawan warga Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo.

Berita Rekomendasi

"Ya ada oknum anggota Polres Empat Lawang yang tertangkap menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Empat Lawang Akbp Patria Yuda Rahadian, SIK, MIK melalui Kasatnarkoba Polres Empat Lawang Iptu Yogie Sugama Hasyim, STK, SIK, Senin (30/08/2021).

Baca juga: Mensos Risma Turun Langsung ke Lumajang, Ajak Mabes Polri Tangani Bansos yang Disunat

Saat ini oknum anggota tersebut telah diamankan dan dimasukkan ke sel tahanan Polres Empat Lawang.

"Sudah kita amankan dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.

Khusus untuk tersangka kepemilikan sabu atas nama Gunawan merupakan hasil tangkapan dari pengerebakan judi sabung ayam yang ada di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo.

"Pada operasi penggerekan sabung ayam kemarin yang dipimpin oleh Kapolres Langsung bersama anggota Brimob Lubuk Linggau juga didapati sabu sebanyak 2,gram," Jelasnya.

Saat ini keenam tersangka sudah menjalani penahanan di sel Polres Empat Lawang untuk kemudian menunggu proses pelengkapan berkas untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polres Empat Lawang Tangkap Brigpol Joni, Oknum Polisi Pemakai Sabu, Juga Amankan 5 Tersangka Lain

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas