Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Korupsi Kalahkan Kejari Tanjungbalai Dalam Sidang Praperadilan di Medan

Seorang tersangka kasus korupsi di Sumatera Utara berhasil mengalahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai dalam sidang praperadilan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tersangka Korupsi Kalahkan Kejari Tanjungbalai Dalam Sidang Praperadilan di Medan
Alif Al Qadri Harahap/Tribun Medan
Proses sidang prapid perkara Tipikor yang di tangani oleh Kejari Tanjungbalai Asahan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa(31/8/2021). 

"Padahal, klien kami itu hanyalah pemasok, kalau orang awam bilang klien kami itu panglong," katanya.

Lanjutnya, dalam perpres tahun 2018, penjual tidak dapat di minta pertanggungjawabannya.

"Itu berarti, klien kami penetapan tersangka tersebut tidak sesuai dengan pidana yang ada.

Sehingga orang yang tidak bisa ditetapkan tersangka dapat di kenakan pidana," katanya.

Ia mengatakan, dalam kasus tersebut harusnya penyidik Kejari Tanjungbalai Asahan melihat terlebih dahulu peristiwa dan runtutan pidana.

"Kalau orang tidak memenuhi syarat terpidana, maka tidak bisa dinyatakan bersalah bahkan ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, M Amin menjelaskan tersangka disangkakan menerima pengalihan pekerjaan uraian perkerasan aspal pada pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix ruas Jalan Lingkar Utara dengan anggaran Rp.3.270.442.000.

Berita Rekomendasi

"Tersangka juga menerima pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix ruas jalan lingkar dengan anggaran Rp8.245.639.000 pada Dinas PUPR Tanjungbalai tahun anggaran 2018," jelas M Amin pada Rabu (4/8/2021) di Kejari Tanjungbalai.

Dijelaskannya, atas pekerjaan tersebut penyidik menemukan perbuatan melawan hukum. Begitu juga Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada penyidik Kejari TBA terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah senilai Rp. 3.131.594.283,43. (Alif Al Qadri Harahap/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bah, Malu Kali, Kejari Tanjungbalai Kalah Prapid dari Tersangka Korupsi Jalan Lingkar

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas