Update Pembunuhan di Subang, Polisi Jemput Yosef dan Istri Muda, Berikut Penjelasan Pengacara
Namun, Fajar tidak memberikan penjelasan kepada awak media terkait penjemputan dari kliennya tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor TribunJabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Yosef dan istri mudanya, M kembali dimintai keterangan oleh penyidik Polres Subang.
Keduanya dijemput oleh aparat untuk memberikan klarifikasi lanjutan pada Selasa (31/8/2021).
Polisi terus menyelidiki kasus kematian istri pertama Yosef, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang , Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Pengamatan Tribun, terlihat M, istri muda dari Yosef datang lebih dahulu di Sateskrim Polres Subang pada pukul 11.30 WIB.
Sementara Yosef datang pada pukul 12.15 WIB.
Fajar selaku kuasa hukum dari istri muda Yosef turut mendampingi kliennya tersebut yang pada saat ini dijemput oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Tangis Istri Muda Yosef, Tertekan hingga Bersumpah Tak Terlibat Pembunuhan Ibu & Anak di Subang
"Kami baru menerima kabar pihak dari Pak Yosef dengan istri mudanya kembali di mintai klarifikasi tambahan," kata Fajar saat sebelum masuk ke dalam ruang Satreskrim Polres Subang.
Namun, Fajar tidak memberikan penjelasan kepada awak media terkait penjemputan dari kliennya tersebut.
"Untuk itu (penjemputan) belum tahu, karena nanti kami klarifikasi kalau sudah selesai," tuturnya.
Belum ada tersangka
Sampai saat ini pihak kepolisian juga masih belum bisa dimintai keterangan terkait penjemputan dari Yosef serta istri mudanya tersebut.
Dapat diketahui bahwa, sebelumnya pada Senin (30/8) kemarin Yosef bersama istri muda serta beberapa saksi lainnya dimintai klarifikasi di lokasi kejadian ditemukannya jasad Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya meninggal dunia dan jasadnya ditemukan di bagasi Alphard, Rabu (18/8/2021).