Yosef dan Istri Muda Diperiksa Dari Siang Hingga Malam, Pengacara Bantah Mereka Dijemput Polisi
Dua orang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Subang, terkait pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -- Dua orang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Subang, terkait pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Dua orang tersebut adalah Yosef dan istri mudanya M.
Keduanya dijemput polisi pada Selasa (31/8/2021) siang dan hingga malam ini belum selesai.
Proses pemeriksaan dan klarifikasi lanjutan ini dipantau langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Baca juga: TERKINI Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang, Istri Muda Kembali Diperiksa, Anjing Pelacak Diterjunkan
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menguak misteri meninggalnya ibu dan anak di Subang.
Para saksi yang dipanggil diperiksa di Gedung Satreskrim Polres Subang.
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Polisi Jemput Yosef dan Istri Muda, Berikut Penjelasan Pengacara
Kapolres Subang AKBP Sumarni sempat memberikan komentar singkat kepada wartawan.
"Mohon sabar, ya, rekan-rekan, kami masih bekerja. Doakan saja secepatnya," ujar AKBP Sumarni saat memasuki Gedung Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021).
Diketahui, dalam pemeriksaan klarifikasi tambahan kali ini sejumlah saksi kembali dihadirkan.
Baca juga: Tangis Istri Muda Yosef, Tertekan hingga Bersumpah Tak Terlibat Pembunuhan Ibu & Anak di Subang
Ini termasuk Yosef (55) ayah sekaligus suami korban serta Nyonya M, istri muda Yosef.
Pantauan Tribunjabar di lapangan, tepat pada pukul 19.00 WIB, pemeriksaan klarifikasi tambahan masih terus berlangsung.
Pelaku yang membuat Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) meninggal masih penuh misteri sampai saat ini.
Sebelumnya, Rabu (18/8/2021), Tuti beserta Amalia anaknya ditemukan meninggal dunia tak wajar.
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Ibu Tiri Amalia Tertelan Dengan Kecurigaan Warga, Ini Kata Pengacara