Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor BPBD Jember Digeledah Polisi, Diduga Terkait Kasus Honor Pemakaman Covd-19

Aparat Polres Jember melakukan penggeledahan terhadap kantor yang berada di Jl Danau Toba 16 Jember, Jawa Timur tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kantor BPBD Jember Digeledah Polisi, Diduga Terkait Kasus Honor Pemakaman Covd-19
Sri Wahyunik/Surya
Polisi saat berada di Kantor BPBD Jember, Rabu (1/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Rabu (1/9/2021) didatangi Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember.

Aparat Polres Jember melakukan penggeledahan terhadap kantor yang berada di Jl Danau Toba 16 Jember, Jawa Timur tersebut.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.50 WIB.

Hingga pukul 13.05 WIB, pemeriksaan ruangan masih belum selesai.

Dari pemantauan SURYA.CO.ID, polisi memeriksa sejumlah ruangan, antara lain ruangan Kepala BPBD Jember M Djamil, ruang Sekretariat BPBD juga Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember.

Baca juga: Kesadaran Prokes Jadi Kunci Lanjutkan Tren Positif Penanganan Covid-19 di Indonesia

Belum ada pernyataan resmi dari polisi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna ikut dalam penggeledahan tersebut.

Baca juga: WHO Pantau Varian Baru Covid-19 Bernama Mu, Ada Risiko Resistensi pada Vaksin

Berita Rekomendasi

Penggeledahan itu diduga terkait penyelidikan yang dilakukan polisi perihal anggaran honor pemakaman Covid-19.

Anggaran honor pemakaman Covid-19 di Jember menjadi perbincangan, karena disebut juga diterima oleh pejabat Pemkab Jember, yakni bupati, sekretaris daerah, kepala BPBD,dan kepala bidang di BPBD.

Keempat pejabat itu disebut mendapatkan honor dengan total Rp 282 juta di bulan Juni 2021. (Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kantor BPBD Jember Diobok-obok Polisi, Diduga Terkait Anggaran Honor Pemakaman Covid-19,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas