Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ibu dan Anak Tewas, Yosef Kembali Diperiksa Polisi, Ditanya Soal Kepemilikan Helm dan SIM

Polisi masih terus menggali informasi dari saksi-saksi untuk mengungkap kasus tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kasus Ibu dan Anak Tewas, Yosef Kembali Diperiksa Polisi, Ditanya Soal Kepemilikan Helm dan SIM
Tribun Jabar
Warga Dusun 2 Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan dua orang mayat jenis kelamin perempuan dalam kondisi bersimbah darah di bagasi mobil, Rabu (18/8/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih terus menggali informasi dari saksi-saksi untuk mengungkap kasus tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Tuti (55) dan Amalia Ratu Mustika (23) ditemukan tewas di dalam bagasi mobil yang terparkir di kediaman mereka, Rabu (18/8/2021).

Terbaru, polisi kembali memeriksa Yosef, suami Tuti dan ayah Amalia.

Dalam pemeriksaan kali ini, Yosef ditanya seputar kepemilikan helm yang berada di lokasi kejadian.

Selain Yosef, istri mudanya juga kembali diperiksa oleh polisi.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya tersebut menjelaskan, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021) pukul 23.00 WIB.

Baca juga: 8 Tahun Tak Bertemu, Istri Tewaskan Suami di Serang saat Dipaksa Berhubungan Badan

Baca juga: Sosok Misterius Diperiksa Polres Subang, Dimintai Keterangan Hingga Rabu Dini Hari

BERITA TERKAIT

Sementara istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.

"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman saat ditanya wartawan di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu (1/9/2021).

Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian.

Selain itu juga terkait kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak."

"Kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.

Baca juga: Ayah dan Anak Tewas Tenggelam saat Pasang Perangkap Ikan, Istri Kaget saat Panggil Makan Siang

Sementara untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari Ibu dan Anak itu.

"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja."

"Klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," katanya.

Sementara itu pada sebelumnya, dalam pemeriksaan klarifikasi tambahan tersebut pihak kepolisian bukan hanya memeriksa Yosef serta istri mudanya itu, adapun saksi-saksi lain yang diminta hadir oleh pihak kepolisian.

Saksi-saksi lainnya tersebut juga masih merupakan keluarga dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Rajapati Ibu dan Anak di Subang, Siapa Pemilik Helm dan Yosef Tak Bisa Nyetir Mobil

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas