Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ABG 14 Tahun di Tasikmalaya Sudah Jadi Muncikari, Beroperasi Hingga Bogor

DP tidak mamatok mahal-mahal tarif jasa layanan anak buahnya tersebut, ia hanya menawarkan Rp 75 ribu sekali kencan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in ABG 14 Tahun di Tasikmalaya Sudah Jadi Muncikari, Beroperasi Hingga Bogor
Polres Tasikmalaya
Aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya menggiring DP untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - DP anak baru gede (ABG) yang usianya baru 14 tahun telah menjadi muncikari.

Ia ditangkap setelah menjual anak buahnya di Kabupaten Tasikmalaya.

DP tidak mamatok mahal-mahal tarif jasa layanan anak buahnya tersebut, ia hanya menawarkan Rp 75 ribu sekali kencan.

"Sekali dibooking memasang tarif Rp 75 ribu untuk ABG yang jadi asuhannya," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasteyo Seno, di Mapolres, Kamis (2/9/2021).

Dari tarif yang hanya Rp 75.000 itu tersangka DP mendapat jatah Rp 20.000.

Sementara Rp 55.000 milik anak buahnya yang juga ABG dari Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, ini.

Baca juga: Pernah Tersandung Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Curhat ke Hotman Paris

Berita Rekomendasi

Kasatreskrim mengungkapkan, dari sang ABG yang jadi korban trafficking ini lah pihaknya berhasil membongkar sindikat trafficking anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi online di Bogor.

Dari pengungkapkan itu, jajaran Satreskrim menangkap empat orang. Terdiri dari pengajak, pengantar, penerima serta mucikari.

"Sedangkan tersangka DP adalah muncikari dengan kasus trafficking lokal Tasikmalaya," ujar Hario.

Baca juga: Lakukan Penyamaran, Polisi Ungkap Prostitusi Anak, Muncikari Berusia 20 Tahun Diamankan

Tersangka DP juga terkadang mendapat orderan dengan tarif hingga Rp 200.000 sekali boking sang ABG.

"Kasusnya masih terus kami kembangkan untuk menguak ada tidaknya tersangka maupun korban lainnya," kata Kasatreskrim.

Ditawarkan Hingga ke Bogor

Kasus pengungkapan trafficking anak di bawah umur untuk eksploitasi bisnis prostitusi yang ditangani Polres Tasikmalaya terus bergulir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas