Berawal dari Ajakan Bercinta, Seorang Pria Meninggal Dunia Setelah Dicekik Sang Istri di Serang
Seorang wanita tega menghabisi nyawa suaminya di Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Selasa (31/8/2021).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Seorang wanita tega menghabisi nyawa suaminya di Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Selasa (31/8/2021).
Peristiwa bermula saat pelaku bernama Holiyah pulang ke kampungnya setelah bekerja selama 8 tahun sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.
Selama dua bulan berada di kampung halaman, ikatan rumah tangga yang dibangunnya bersama sang suami bernama Asni justru diwarnai perseteruan.
Ia menghabisi nyawa suaminya setelah menolak diajak melakukan hubungan suami istri oleh korban.
Pada hari kejadian, awalnya Holiyah dan suaminya Asni sedang berada di ruang tamu sekira pukul 14.00 WIB.
Lantas korban Asni pun mengajak Holiyah untuk melepas rindu melakukan hubungan suami istri setelah 8 tahun tidak bertemu.
Baca juga: 8 Tahun Tak Bertemu, Istri Tewaskan Suami di Serang saat Dipaksa Berhubungan Badan
Bukan mengiyaka ajakan suami, justru Holiyah malah meminta suaminya menikah ulang dengannya melalui kiai atau ustaz agar tidak melanggar aturan agama.
"Menolak dengan alasan sudah 8 tahun terpisah lantaran bekerja sebagai TKW di Arab Saudi," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat konferensi pers.
"Dia meminta agar menikah ulang supaya sah dalam berhubungan suami istri dan korban tetap menolak," terangnya.
Penolakan tersebut diiringi dengan pemaksaan keras oleh Asni selaku korban.
Baca juga: Istri Habisi Suami setelah Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Ngaku Tak Sengaja, Ingin Tanya Kiai Dulu
"Korban menarik tangan kiri Holiyah untuk mengajaknya ke kamar dan Holiyah tetap menolak," terangnya.
"Lalu tangan istrinya ditarik dan jari telunjuk sebelah kanan digigit korban," sambungnya.
Untuk membela diri, Holiyah mendorong suaminya ke tembok dan mencekik leher korban selama 15 menit.