Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Asumsi Liar Soal Pembunuhan di Subang, Yosef dan Istri Mudanya Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa kliennya sering mendapatkan asumsi liar terkait kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia (24).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Banyak Asumsi Liar Soal Pembunuhan di Subang, Yosef dan Istri Mudanya Ingin Pelaku Segera Ditangkap
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa kliennya sering mendapatkan asumsi liar terkait kasus pembunuhan istri dan anak Yosef, Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).

Dilansir Tribun Jabar, Rohman mengatakan pihaknya masih menunggu kabar baik dari polisi terkait siapa pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

Selain itu Rohman juga berharap polisi bisa segera menangkap pelaku, agar tidak ada lagi fitnah dan tudingan liar yang diberikan kepada Yosef dan istri mudanya M.

"Kami masih menunggu kabar baiknya, supaya tidak ada fitnah sana sini. Supaya bisa berhenti ya apalagi tudingan-tudingan liar terutama terhadap klien saya, semoga bisa cepat diumumkan kepada masyarakat," kata Rohman Hidayat, Kamis (2/9/2021).

M, istri kedua Yosef, berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021)
M, istri kedua Yosef, berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021) (dokumen Robert Marpaung)

Baca juga: Yosef dan Istri Mudanya Depresi, Banyak Fitnah Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Bahkan menurut Rohman, tudingan tak berdasar tersebut membuat membuat Yosef dan M mengalami depresi.

"Saya sampaikan bahwa pemberitaan mengenai pembunuhan di Jalan Cagak ini sangat luar biasa, mungkin orang yang tidak tahu menahu terus banyak obrolan mungkin seperti tetangga atau masyarakat umum lainnya yang suka menyudutkan kedua klien saya," terang Rohman.

Lebih lanjut Rohman menegaskan bahwa kedua kliennya tersebut tidak terlibat dengan kasus pembunuhan Amalia dan Tuti.

BERITA TERKAIT

"Saya yakin klien saya tidak adanya keterlibatan dalam kasus ini," tegasnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Kata Polisi Soal Pengungkapannya

Tidak Ada Kendala Namun Perlu Hati-hati

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengaku tidak ada kendala bagi penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.

"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kita membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Soal olah TKP kedua pada 30 Agustus 2021, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.

"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang: Ada Keluarga Lain yang Punya Akses ke Rumah dan Sering Datang saat Malam

Erdi mengatakan, penyidik saat ini masih mempelajari modus pelaku seperti apa dan dikaitkan dengan bukti-bukti dan petunjuk yang didapat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas