Cabuli Pacarnya yang Masih SMP di Semak-Semak, Pria Duda 2 Kali di Lubuklinggau Ditangkap
Korban sempat menolak berhubungan badan karena takut hamil, namun pelaku siap bertanggung jawab jika korban hamil maka terjadilah pencabulan itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pria duda dua kali diamankan Polres Lubuklinggau.
Ia menjadi tersangka pelaku rudapaksa pelajar SMP di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Akibat ulahnya warga Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara ll ini ditangkap Polres Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Ismail mengatakan, peristiwa asusila ini terjadi dua kali pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
Baca juga: Foto Pelukan Mesranya dengan Wanita Viral, Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Beri Tanggapan Begini
Baca juga: Paranormal Gadungan di Tegal Lakukan Pencabulan hingga Korban Hamil 5 Bulan
Baca juga: Santri di Lamongan jadi Korban Pencabulan, Awalnya Kabur dari Pondok Usai Bertengkar dengan Teman
"Pertama sekitar pukul 15.00 WIB di kebun di Jalan Kenanga II Lorong Permai II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II," ungkapnya pada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Ceritanya, Sabtu sore tersangka mengajak korban yang merupakan pacarnya jalan jalan.
Mereka saat itu berencana mandi di Sungai Kelingi bersama teman-teman.
"Sebelum tiba di sungai, tersangka membelokkan motornya mengajak korban ke arah semak-semak pinggir Sungai Kelingi.
Di sana korban dicabuli," ujarnya.
Namun, tidak sampai melakukan hubungan suami istri karena korban menolak.
Setelah menjalankan aksinya, tersangka mengajak korban menyusul temannya menuju Sungai Kelingi.
Tapi dalam perjalanan, tersangka kembali mengajak korban ke semak-semak.
Untuk memuluskan aksinya tersangka kembali merayu korban agar mau berhubungan suami istri.