Fakta-fakta Bocah Wanita Usia 6 Tahun Dianiaya Orangtuanya di Gowa, Diduga Terkait Praktik Pesugihan
Bocah wanita berusia 6 tahun menjadi korban penganiayaan orangtuanya di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Bocah wanita berusia 6 tahun menjadi korban penganiayaan orangtuanya di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Tak hanya kedua orangtuanya, diduga kakek dan nenek serta pamannya pun turut terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban.
Hingga saat ini korban yang diketahui berinisial AP masih mejalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa karena mengalami sejumlah luka termauk di bagian matanya.
Dilansir dari tribuntimur.com, sejumlah fakta terungkap dalam kasus tersebut.
Berikut sejumlah fakta yang berhasil dihimpun tribunnews,com;
1. Orangtua korban diduga mempunyai ilmu hitam
Keluarga korban, Bayu menceritakan kronologi kejadian yang menimpa bocah 6 tahun tersebut.
Dia mengatakan kedua orangtua anak tersebut diduga hilang kesadaran karena diduga mempelajari ilmu hitam.
"Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).
Akibatnya, lanjut dia, anaknya korban menjadi tumbal atau korban.
Dia menyebut ada dua orang kakak beradik yang menjadi korban.
Baca juga: Demi Pesugihan, Gadis Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Pencabulan Kakak Ipar
Namun, satu orang korban meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter.
"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu.
Menurut Bayu, pelaku berupaya menganiaya korban AP karena mengaku melihat ada sesuatu di mata anaknya.
"Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," katanya.
2. Hendak congkel mata korban
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada bagian mata kanannya.
"Sudah empat saksi yang diperiksa. Barang bukti nihil, karena pelaku ibu korban sendiri pakai tangannya saat hendak mencongkel mata korban," jelasnya.
3. Orangtua korban jalani tes kejiwaan
AKP Boby Rachman pun mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya sudah mengamankan empat.
Keempatnya yakni kedua orangtua korban bersama kakek serta paman korban.
"Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan," ujarnya.
Dari empat orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orangtua korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Baca juga: Pasutri Korban Aniaya Oknum Satpol PP di Gowa Kini Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Sebar Kebohongan
Sebab, polisi menduga kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Sementara dua pelaku lainya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.
"Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi, kalau dua orang pelaku lainya kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," jelasnya.
4. Praktik pesugihan
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan pihaknya hingga kini masih menyelidiki kasus KDRT ini.
Begitu pula dengan dugaan pesugihan yang dilakukan pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak mereka sendiri.
"Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kakak korban. Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," katanya.
Selain itu, sebut AKBP Tri Goffaruddin berencana akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut.
Baca juga: Tiga Pendaki Gunung Bawakaraeng Gowa Meninggal Dunia
Senada yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.
Dugaan pesugihan atau ritual kata dia, masih sementara penyelidikan.
Dari informasi, menurut AKP Boby Rachman, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan.
Dugaannya sekira ada 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu.
"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.
5. Dihibur Kapolres
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk korban berinisial AP di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021) sore.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Boby Rachman dan KBO Reskrim Iptu Mas Jaya tampak Kapolres menghibur AP.
Orang nomor satu di Kepolisian Resort Gowa ini bahkan memanjakan AP.
Sesekali ia bercanda dengan korban.
Bahkan, suami Uut Permatasari ini menghibur korban dengan memperlihatkan beberapa film kartun melalui handphone.
Sesaat setelah menjenguk AP, AKBP Tri Goffaruddin mengantar langsung korban ke ruangan perawatannya.
Baca juga: Diduga Jadi Tumbal Ritual, Bocah 6 Tahun di Gowa Disiksa Orangtua, Polisi Ungkap Kondisinya
Ia mendorong langsung tiang infus AP menuju ruangan inap perawatan.
Ia menyampaikan kehadirannya untuk memberi semangat kepada korban.
"Ini untuk memberikan semangat, terusterang saya juga merasakan, kebetulan anak saya hampir sama besarnya seperti korban," katanya.
Dia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap apa yang dialami korban. Apalagi menurut dia, korban masih anak-anak dan membutuhkan banyak perhatian. (tribuntimur.com/ Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Sebagaian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bocah 6 Tahun di Gowa Diduga Jadi Tumbal Ilmu Hitam, Ortu Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa