Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Istri Tewas Dihabisi Suami, Berawal dari Cekcok Masalah Ranjang, Pelaku Lalu Coba Akhiri Hidup

Seorang istri tewas dihabisi suami. Setelah beraksi, pelaku lalu mencoba akhiri hidup.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Istri Tewas Dihabisi Suami, Berawal dari Cekcok Masalah Ranjang, Pelaku Lalu Coba Akhiri Hidup
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan- Seorang istri tewas dihabisi suami. Setelah beraksi, pelaku lalu mencoba akhiri hidup. 

Tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 tentang Pembunuhan, serta Pasal 44 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Ancaman pidana maksimal hukuman mati," terang IPTU Alamsyah.

Tersangka jalani rekonstruksi

Rusman (34) yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya Fitriani di Kolaka Utara (Kolut).
Rusman (34) yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya Fitriani di Kolaka Utara (Kolut). (TribunnewsSultra/Istimewa)

Tidak hanya menetapkan Rusman sebagai tersangka, polisi juga telah menggelar rekonstruksi kasus ini.

Polres Kabupaten Kolaka Utara mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Jumat (3/9/2021) kemarin.

Reka adegan ini diperagakan tersangka Rusman (34) untuk mencocokkan keterangan dirinya dengan fakta di lapangan.

Polisi kemudian menggelar rekonstruksi kejadian di rumah korban dan pelaku.

Baca juga: FAKTA Gadis 19 Tahun Dihamili Adik Kandung, Pelaku Ajak 3 Temannya, Begini Nasibnya Sekarang

Berita Rekomendasi

Garis polisi dibentangkan untuk mensterilkan lokasi rekonstruksi dari warga sekitar yang ingin menyaksikan reka adegan itu.

Reka adegan dimulai dari luar rumah saat Rusman membuka pintu. Rusman memperagakan 26 adegan.

Dalam reka adegan tersebut, Rusman menangis saat memperagakan memeluk istrinya usai dilukai.

Kasatreskrim Polres Kolut IPTU Alamsyah Nugraha mengatakan, tak ada fakta baru dalam rekonstruksi kali ini.

"Sesuai dengan penyidikan, jadi reka adegan ini sudah sesuai dengan apa yang selama ini, seperti pemeriksaan (keterangan) saksi dan tersangka," katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili/Fadli Aksar)

Berita lainnya seputar Kabupaten Kolaka Utara.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas