Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Sebut Mata Bocah yang Dilukai Orang Tua demi Pesugihan Bisa Kembali Normal: Kornea Masih Baik

Dokter ungkap mata bocah enam tahun yang dilukai orang tuanya bisa kembali normal, sebut kornea masih baik.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dokter Sebut Mata Bocah yang Dilukai Orang Tua demi Pesugihan Bisa Kembali Normal: Kornea Masih Baik
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Bocah pempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter spesialis mata RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Yusuf, memberikan keterangan terbaru mengenai kondisi bocah 6 tahun berinisial AP yang matanya dilukai orang tua kandung demi pesugihan.

dr Yusuf menuturkan, kondisi AP masih dalam perawatan setelah berhasil menjalani operasi mata pada Senin (6/9/2021) hari ini.

Menurut dr Yusuf, operasi mata dilakukan untuk mengembalikan jaringan sel di bagian putih matanya yang telah robek akibat tindakan keji orang tuanya.

Kemudian,  setelah dilakukan operasi selama satu jam lamanya, dr Yusuf mengungkap kondisi mata AP masih bisa kembali normal.

Baca juga: Orang Tua yang Lukai Mata Bocah 6 Tahun Demi Pesugihan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Baca juga: Psikolog Soroti Rendahnya Hukuman 5 Tahun Bui bagi Orang Tua Lukai Mata Anak Demi Pesugihan

Hal itu lantaran kornea matanya masih baik.

"Kalau kita lihat korneanya bagus, yang utama itu jalur untuk masuk cahaya itu aman tidak ada masalah."

"Cuma yang putih-putih itu saja yang robek dan bisa tumbuh kembali, kita berdoa supaya anak ini kondisi mentalnya bagus, kemudian fisik matanya bagus dan bisa melihat kembali," kata dr Yusuf, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Senin (6/9/2021).

Bocah pempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021).
Bocah pempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)
Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, dr Yusuf menjelaskan, AP mengalami luka robek di bagian putih mata kanannya sebanyak 360 derajat.

Untungnya, kondisi bagian hitam matanya masih baik dan tidak ada masalah.

"Jadi di bagian putih mata robek 360 derajat, tapi yang bagian hitam matanya masih bagus tidak ada masalah."

"Yang bagian atas mata bisa diperbaiki tapi yang dibawah sudah tidak bisa, tapi insyaallah bisa cepat tumbuh lagi," ungkapnya.

Baca juga: UPDATE Mata Bocah 6 Tahun jadi Tumbal Pesugihan Orangtua, Paman Korban Sebut Ada Praktik Kanibalisme

Meski mata AP masih bisa kembali normal, dr Yusuf menyebut butuh proses yang cukup lama untuk mengembalikannya.

Namun, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengawasi perkembangan sang bocah.

"Karena masih anak-anak, jadi butuh perawatan, setelah ini kita akan periksa bagaimana penglihatannya."

"Tapi insyaAllah kondisinya bisa kembali bagus cuma butuh proses agak lama, insyaAllah dengan perawatan hasil penglihatannya bagus dan matanya kembali seperti sedia kala," jelas dr Yusuf.

Orang Tua yang Lukai Mata Anak demi Pesugihan Terancam 5 Tahun Bui

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, buka suara mengenai perkembangan terbaru kasus orang tua yang melukai mata anak kandungnya berusia 6 tahun demi pesugihan di Tinggimoncong, Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Boby, ada lima pelaku yang diamankan dari kejadian ini, yaitu kedua orang tua korban, kakek, nenek, dan pamannya.

Dari lima orang tersebut, dua orang pelaku, yakni kedua orang tua korban, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Hal itu lantaran polisi menduga kedua pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Sementara pelaku lainnya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

Meski pelaku tengah menjalani pemeriksaan jiwa, Boby menyebut proses hukum tetap berjalan.

Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021).
Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021). (TribunTimur.com/Sayyid)

Bahkan, dari hasil penyidikan sementara, kedua orang tua korban terancam hukuman lima tahun penjara.

"Tentu proses hukum tetap berjalan karena tidak ada alasan, kekerasan terhadap anak ini sangat memperihatinkan."

"Tentu kami dari Polres Gowa dan penyidik tetap melakukan proses hukum terhadap para pelaku."

"Untuk Pasal yang menjerat mereka itu Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Boby, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Diduga Jadi Tumbal Ritual, Bocah 6 Tahun di Gowa Disiksa Orangtua, Polisi Ungkap Kondisinya

Boby menyebut, dari keterangan warga di sekitar rumah, pelaku memang kerap menggelar ritual-ritual.

Diduga, keluarga tersebut memang mengikuti aliran ilmu hitam atau pesugihan.

Setelah penganiayaan tersebut terungkap, bocah enam tahun berinsial AP pun langsung dibawa ke RSUD Syekh Yusuf, Kota Makassar untuk menjalani perawatan.

Bahkan, Boby menyebut korban akan segera melakukan operasi untuk mengobati mata kanannya yang nyaris buta akibat tindakan keji keluarganya.

"Untuk keadaan korban secara keseluruhan dalam keadaan sehat, ada luka di bagian mata sebelah kanan dan akan dilakukan tindakan operasi oleh dokter," ungkapnya.

Sementara, Boby menjelaskan, pihaknya juga akan menyelidiki terkait kematian kakak korban, yang meninggal dunia sehari sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Baca juga: Diusir Warga Usai Tuduh Tetangganya Melakukan Ritual Pesugihan Babi Ngepet

Diduga, sang kakak meninggal dunia setelah dicekoki air garam sebanyak dua liter oleh orang tuanya.

"Untuk kakak korban sudah meninggal satu hari sebelum kejadian, penyidik sedang mendalami tentang kejadian tersebut."

"Dan tim penyidik juga sedang memeriksa saksi-saksi apakah ada kekerasan terhadap kakaknya juga," terang Boby.

(Tribunnews.com/Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas