Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Semarang Tewas di Tangan 3 Begal, Korban Ditendang saat Naik Motor, Ini Kronologinya

Kasus pembegalan dilaporkan terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Satu orang pemuda dilaporkan tewas dalam kasus ini.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemuda di Semarang Tewas di Tangan 3 Begal, Korban Ditendang saat Naik Motor, Ini Kronologinya
TribunJabar/Istimewa
Ilustrasi aksi pembegalan di Kota Semarang yang menewaskan seorang pemuda. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembegalan dilaporkan terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Lokasinya tepatnya berada di Jalan Pemuda, Kecamatan Semarang Tengah, tepatnya di depan Balai Kota Semarang, pada Minggu (5/9/2021) dini hari.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah 2 pemuda.

Mereka masing-masing bernama Sayyid Bintang (20), warga Manyaran dan Slamet Riyadi (19), warga Semarang Selatan.

Akibat kejadian ini, Sayyid meninggal dunia dan Manyaran tidak sadarkan diri dan masih mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan pelakunya berjumlah 3 orang.

Baca juga: Begal Bagian Sensitif Wanita Ditangkap Korbannya di Purworejo, Berikut Kronologi Kejadiannya

Dua di antaranya telah tertangkap yakni Adhi Pratama (27) seorang residivis warga Sarirejo Semarang Timur, dan M Haidar (22) warga Purwosari Semarang Utara.

Berita Rekomendasi

Namun satu pelaku berinisial AS masih berstatus buron.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan kasus ini.

Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 03.41 WIB.

Saat itu ketiga pelaku ini membuntuti korban Sayyid Bintang, dan Slamet Riyadi yang sedang berboncengan.

Tiba-tiba tiga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor memepet dan menendang kendaraan korban sehingga menabrak trotoar jalan.

"Pada rekaman CCTV tersebut korban telah tergeletak. Kemudian tiga pelaku berbalik arah dan mengambil barang milik korban," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (6/9/2021).

Menurut Irwan, pada kasus tersebut ada dua pelaku yang tertangkap.

Satu tersangka lagi saat ini masih dalam tahap pengejaran.

"Pada penanganan kasus tersebut terdapat sinergitas penanganan pengelolaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan cepat," ujar dia.

Baca juga: Kehabisan Bekal untuk Pulang, Pria Ini Nekat Begal Tukang Ojek, Korban Curiga saat Pelaku Bilang Ini

Irwan mengatakan saat melakukan pengungkapan, polisi mendapatkan informasi dari petugas piket Kodim 0733/BS dan petunjuk rekaman CCTV Diskominfo Kota Semarang.

Tidak hanya itu, kasus tersebut juga langsung ditangani Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) dan Unit Resmob Polrestabes Semarang.

"Dalam waktu 18 jam dua dari tiga pelaku sudah kami amankan," ujarnya.

Irwan mengatakan pelaku Adi Pratama ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang pada Minggu (5/9/2021) pukul 18.30 WIB di Lemah Gempal.

Pada hari yang sama pelaku M Haidar ditangkap di Bong Lama 20.30 WIB.

"Tersangka Adhi Pratama merupakan residivis dan telah menjalani dua kali proses pidana," ujarnya.

Korban meninggal di tempat

Irwan menerangkan korban Sayyid dan Slamet Riyadi awalnya akan mencari makan di angkringan.

Setelah makan kedua korban hendak pulang.

"Saat hendak pulang korban diikuti tiga pelaku dengan menggunakan dua kendaraan bermotor," ujarnya saat rilis di Polrestabes Semarang.

Namun saat berada di jalan Pemuda, pelaku AS yang saat ini masih buron menendang motor korban.

Baca juga: Pembegal Tukang Ojek di Sukabumi Itu Diringkus di Bogor

Kemudian kedua korban tersebut terjatuh.

"Korban bernama Sayyid Bintang meninggal di tempat sementara Slamet Riyadi belum sadarkan diri dan belum dapat dimintai keterangan."

"Pelaku mengambil ponsel milik korban," jelasnya.

Ia menuturkan saat polisi telah mengamankan dua kendaraan Sonic dan Mio Soul yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP.

Sementara itu, satu dari dua pelaku yang tertangkap Adhi Pratama merupakan seorang residivis pada kasus sama.

Adhi mengaku kasus pertama yang menjeratnya adalah merampas ponsel anak sekolah.

Baca juga: Tukang Sayur Keliling di Semarang Lolos dari Sergapan Begal Bersenjata Pedang

Dia menjalani hukuman penjara selama 6 bulan.

"Kemudian kasus berikutnya pembegalan Jalan Pemuda yang saat ini sedang proses hukum," kata dia.

Sementara tersangka Haidar mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Sebelum melakukan pembegalan dirinya bersama temannya minum minuman keras terlebih dahulu.

"Saya minum alkohol jenis leci di kampung sebelum membegal," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Ditendang Begal, Sayyid Tewas di Depan Balai Kota Semarang, 2 Pelaku Ditangkap 18 Jam Kemudian

(Tribun-Pantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Berita lainnya seputar kasus pembegalan.

Sumber: Tribun Pantura
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas