Viral Pedagang Sayur Wanita Dianiaya Preman, Tolak Bayar Rp 500 Ribu, Pelaku Laporkan Balik Korban
Aksi premanisme terjadi di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Aksi premanisme terjadi di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seorang pedagang sayur wanita berinisial LWIG (37) dianiaya oleh preman.
Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (5/9/2021) pagi.
Aksi kekerasan itu terekam video dan viral di media sosial.
Adapun, pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang diketahui berinisial BS.
Kronologi kejadian
Diberitakan Tribun Medan, peristiwa itu bermula saat korban bersama anaknya yang masih berusia 12 tahun berdagang seperti biasa di Pasar Gambir.
Kemudian, sekira pukul 07.00 WIB, datang preman meminta uang lapak sebesar Rp 500 ribu.
Karena baru berjualan, korban pun tak menggubris pelaku.
Kemudian, sekira pukul 08.30 WIB, pelaku kembali datang bersama teman-temannya.
Dia langsung mengusir korban dari lokasi sembari melontarkan kata-kata kasar.
Baca juga: Diduga Dianiaya Senior, Taruna PIP Semarang Meninggal Dunia, Dipicu Serempetan di Jalan
Baca juga: Kronologi Bocah Remaja di Bojonegoro Tewas di Tangan 2 Jambret, Korban Dianiaya saat Lawan Pelaku
"Datang dia (pelaku), tak usah kau kasih becakmu di situ. Jangan jualan di situ," kata korban menirukan ucapan pelaku, Selasa (7/9/2021).
Tak lama kemudian, suasana makin memanas.
Korban yang tengah berjualan tiba-tiba ditarik dan ditendang oleh pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.