Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Analisa Hasil Labfor dan Panggil Lagi Beberapa Saksi

Penyidik dari Polres Subang telah menerima hasil laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Analisa Hasil Labfor dan Panggil Lagi Beberapa Saksi
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik dari Polres Subang telah menerima hasil laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Selanjutnya hasil labfor tersebut akan dicocokan dengan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah ditemukan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan setelah menganalisa hasil labfor dari Mabes Polri, penyidik dari Polres Subang akan memanggil kembali beberapa saksi.

Pasalnya hasil labfor yang diterima harus dicocokkan dengan keterangan dari para saksi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar,
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

Baca juga: Update Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Sudah Kantongi Hasil Laboratorium Forensik

Namun Erdi menegaskan, saksi yang dipanggil hanya beberapa saja, tidak semua saksi.

"Saat ini sedang dilakukan pengembangan analisa kemudian disitu kita khususnya penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi-saksi."

"Tapi tidak semua saksi yang terdahulu, itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik karena data-data yang memerlukan untuk dipanggil atau diminta keterangan dari saksi," kata Erdi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (10/9/2021).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Erdi menuturkan, hingga kini penyidik telah memeriksa sebanyak 23 saksi terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia ini.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Yosef Kembali Dipanggil, Ditanya Hal Sama

Dari 23 saksi tersebut polisi juga sudah melakukan pengerucutan saksi yang akan dimintai keterangan terkait hasil pengembangan labfor.

"Total saksi masih 23 saksi, cuma untuk sekarang ini kita ada pengkerucutan beberapa saksi yang akan kami minta keterangan."

"Dan memang sudah ada beberapa hari yang lalu, dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil pengembangan yang sudah didapat dari laboratorium forensik," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tuti dan anaknya, Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal dunia, Rabu (18/8/2021). 

Jenazah keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di kediaman mereka. 

Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Untuk Ketujuh Kalinya Yosef Diperiksa, Sudah Mendekat Pengungkapan?

Pasca Peristiwa Subang, Yayasan yang Dikelola Yosef Tak Ada Aktivitas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas