Narapidana Lapas Pemuda Madiun Lakukan Penipuan Bermodus Order Fiktif
Salah satu yang akan didalami polisi pernyataan tersangka terkait pembuatan bukti transfer palsu dari dalam Lapas
Editor: Eko Sutriyanto
![Narapidana Lapas Pemuda Madiun Lakukan Penipuan Bermodus Order Fiktif](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-borgol-ok_20170613_161942.jpg)
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Polres Madiun Kota mendalami kasus penipuan yang dilakukan oleh narapidana dari dalam Lapas Pemuda Madiun dengan modus order fiktif.
Polisi menetapkan dua tersangka dari tiga napi yang melakukan penipuan kepada Toko Barokah, Jalan H Agus Salim.
"Yang 2 orang ini penipuannya sudah sempurna.
Sedangkan yang satu orang, barangnya belum sampai hilang sudah kita buntuti," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Jumat (10/9/2021).
Namun tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan penetapan tersangka terutama keterlibatan pihak lain yang berada di luar Lapas.
Salah satu yang akan didalami Dewa adalah pernyataan tersangka terkait pembuatan bukti transfer palsu dari dalam Lapas.
"Pengakuan dua tersangka ini, cara bukti palsupun dibuat lewat handphone, kita minta untuk dibuktikan caranya," jelas Dewa.
Baca juga: Kisah Iwan Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Alami Luka Bakar 98 Persen, Ingin Ziarahi Makam Ibu
"Sehingga dari hasil pemeriksaan ini benar, akurat sesuai kontruksi perkara. Tidak ada keterlibatan pihak lain dalam aksi ini," lanjutnya.
Termasuk peran orang lain di luar lapas yang bertugas untuk mendistribusikan dan menerima barang curian.
"Ini perlu kita cek keterkaitan dan keterlibatannya, dari keterangan sementara, yang diluar hanya tahu itu barang titipan lalu diambil, nah yang ambil ini kita masih cari," tegas Dewa.
Sedangkan untuk masuknya HP ke dalam Lapas, Dewa menyerahkan penyelidikan tersebut ke pihak Lapas Pemuda.k
"Itu kewenangan lapas, tapi kita selalu berkoordinasi karena tidak akan terungkap kalau tidak ada dukungan dari pihak lapas, itu yang harus kita garis bawahi," jelasnya.
Baca juga: KPK Temukan Laporan Harta Kekayaan Fiktif 52 Pejabat Eksekutif, Siapa Mereka?
Namun yang pasti, Dewa telah meminta pihak Lapas Pemuda Madiun untuk lebih teliti lagi dalam menyaring barang yang akan masuk ke Lapas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.