Oknum Sekdes di Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Beli Sabu Lewat Kurir
HS diamankan bersama tujuh orang lainnya dengan barang bukti sabu 5,16 gram
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diamankan karena kedapatan memakai sabu-sabu.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, terkait kasus ini aparat kepolisian masih dalam pengembangan.
"Karena pemakaiannya dia tematis tidak seperti yang lain, jadi terpisah berkisar dari satu tahunan," katanya.
Baca juga: Jadi Target Operasi, Pengedar Sabu di Muba Ditangkap di Sawah, Polisi Sita Senpi Rakitan
Baca juga: Dapat Bahan Baku dari Turki, 2 Warga Iran Buka Pabrik Sabu di Tangerang, Mampu Produksi 20 KG
Dedy sendiri tidak dijelaskan kapan oknum Sekdes itu ditangkap, namun HS dipastikan mendapatkan barang haram itu dengan menyuruh kurir untuk membelinya.
"Mendapat barang dengan cara dari kurir yang dia suruh untuk membeli," jelasnya.
HS diamankan bersama tujuh orang lainnya dengan barang bukti sabu 5,16 gram. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Sekdes di Sukabumi Ditangkap Polisi, Beli Barang Lewat Kurir