Cuaca Ekstrem di Maluku, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 71, 72 dan 106 Dilarang Berlayar
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon melarang tiga kapal perintis milik PT Pelni untuk berlayar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon melarang tiga kapal perintis milik PT Pelni untuk berlayar.
Larangan berlayar ini menyusul potensi cuaca ekstrem yang terjadi di perairan Maluku.
"Iya ada yang ditunda karena dapat warning dari KSOP dan BMKG," kata Kepala Operasional PT Pelni Cabang Ambon, Muhammad Assagaf kepada TribunAmbon.com, Sabtu (11/9/2021).
Kapal perintis yang mengalami penundaan yakni Sabuk Nusantara 71, 72 dan 106.
Selain itu ada pula beberapa kapal swasta yang bersandar di Yos Sudarso karena cuaca ekstrem sepekan terakhir.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Minggu, 12 September 2021: Waspada Cuaca Ekstrem di 24 Wilayah Indonesia
Namun menurutnya untuk Sabuk 106 rencananya sudah bisa berlayar menuju Amahai sore nanti.
"Sabuk 106 rencananya sudah bisa berangkat sore nanti," tandasnya.
Meski begitu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan nakhoda kapal dan KSOP selaku otoritas.
Jika diizinkan dan nakhoda berani maka Sabuk 106 sudah bisa kembali berlayar.
Diketahui, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ambon sebelumnya sudah mengeluarkan peringatan akan adanya angin kencang dengan kecepatan 30 knot yang membahayakan aktivitas pelayaran dan penerbangan.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Cuaca Ektrem di Maluku, 3 Kapal Perintis Dilarang Berlayar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.