Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cuaca Ekstrem di Maluku, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 71, 72 dan 106 Dilarang Berlayar

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon melarang tiga kapal perintis milik PT Pelni untuk berlayar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cuaca Ekstrem di Maluku, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 71, 72 dan 106 Dilarang Berlayar
TribunAmbon.com/Ridwan Tuasamu
Kapal Perintis berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon melarang tiga kapal perintis milik PT Pelni untuk berlayar.

Larangan berlayar ini menyusul potensi cuaca ekstrem yang terjadi di perairan Maluku.

"Iya ada yang ditunda karena dapat warning dari KSOP dan BMKG," kata Kepala Operasional PT Pelni Cabang Ambon, Muhammad Assagaf kepada TribunAmbon.com, Sabtu (11/9/2021).

Kapal perintis yang mengalami penundaan yakni Sabuk Nusantara 71, 72 dan 106.

Selain itu ada pula beberapa kapal swasta yang bersandar di Yos Sudarso karena cuaca ekstrem sepekan terakhir.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Minggu, 12 September 2021: Waspada Cuaca Ekstrem di 24 Wilayah Indonesia

Namun menurutnya untuk Sabuk 106 rencananya sudah bisa berlayar menuju Amahai sore nanti.

Berita Rekomendasi

"Sabuk 106 rencananya sudah bisa berangkat sore nanti," tandasnya.

Meski begitu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan nakhoda kapal dan KSOP selaku otoritas.

Jika diizinkan dan nakhoda berani maka Sabuk 106 sudah bisa kembali berlayar.

Diketahui, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ambon sebelumnya sudah mengeluarkan peringatan akan adanya angin kencang dengan kecepatan 30 knot yang membahayakan aktivitas pelayaran dan penerbangan.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Cuaca Ektrem di Maluku, 3 Kapal Perintis Dilarang Berlayar

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas