Ayah, Ibu, dan Anak Ditemukan Meninggal Tertimbun Pakaian di Banjarmasin, Ini Kronologi Kejadiannya
Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tiga jenazah ditemukan di sebuah rumah, Jalan Pangeran Antasari, Kompleks Ratu Zaleha, Gang Ki Hajar Dewantara II, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketiga jenazah ditemukan, Jumat sekira pukul 22.00 WITA.
Diketahui ketiganya terdiri dari pasangan suami istri dan seorang balita berusia sekitar tiga tahun.
Mereka masing-masing atas nama Saubari, Sela, serta balita bernama Khadijah.
Ketiga jenazah ditemukan dalam kondisi tertimbun plastik berisi pakaian.
Saat ditemukan, tercium bau busuk yang menyengat hidung.
Sebagian tubuh semua jenazah, terlihat sudah menghitam.
Baca juga: Jadi Tersangka Gratifikasi, Kejagung Tahan Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu di Lapas IIA Banjarmasin
Alay, seorang relawan yang turut mengevakuasi jenazah, mengatakan diri dan rekannya harus menyingkirkan tumpukan plastik terlebih dulu sebelum bisa mengangkat jenazah.
"Posisinya tertindih tumpukan plastik berisi pakaian," ucapnya di lokasi kejadian.
Dari ruangan tempat penemuan itu, memang terlihat banyak sekali stok pakaian yang tersusun rapat ke dinding.
Saking tingginya tumpukan pakaian tersebut, letaknya hampir menyentuh langit-langit rumah.
Dari informasi terhimpun, bangunan tersebut merupakan bangunan milik H Kadir yang juga bos dari Ahmad Saubari.
Baca juga: Geger Temuan Mayat di Banjarmasin, Ditemukan dalam Kamar Kontrakan
Ia dan istri juga anaknya memang dipercaya untuk tidur di tempat tersebut, sekaligus bekerja di toko pakaian di Pasar Sentra Antasari.
"Rumah ini, selain ditempati keluarga itu, juga merupakan gudang baju. Tapi yang punya, tidak tinggal di sini," ucap Ahmad, warga sekitar.
Kecurigaan anak pemilik gudang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.