Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YouTuber dan Pacarnya Diciduk Polisi di Aceh, Digerebek saat Akan Bersetubuh di Mobil

Seorang YouTuber di Kota Langsa, Aceh digerebek polisi saat berbuat asusila. Pemuda berinisial MJ (20) tertangkap basah bersama pacarnya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in YouTuber dan Pacarnya Diciduk Polisi di Aceh, Digerebek saat Akan Bersetubuh di Mobil
Tribunnews.com/IMCNews.ID
Ilustrasi seorang YouTuber di Aceh diciduk polisi saat berbuat asusila dengan pacarnya. 

Mengaku sudah pernah berhubungan badan

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Asmauddin memberikan penjelasannya.

Ia menyebut, MJ mengaku sudah pernah berhubungan intim dengan pacarnya.

“Keduanya mengaku sudah pernah berhubungan intim sekali. Malam kejadian mereka akan mengulanginya. Namun keburu ditangkap polisi,” ungkapnya.

Kasus tersebut akan diperiksa oleh polisi dan diteruskan ke kejaksaan dan mahkamah syariah.

Baca juga: Kakek di Aceh Divonis 16 Tahun Penjara, Tega Nodai Cucu Kandungnya di Tepi Pantai

Jika terbukti bersalah, MK akan mendapatkan sanksi cambuk.

“Penyidiknya Polres, nanti ke jaksa seterusnya ke mahkamah syariah."

Berita Rekomendasi

"Jika terbukti bersalah hukumannya nanti pakai qanun (peraturan daerah) dengan sanksi cambuk,” sebutnya.

Selain MJ dan N, petugas juga mengamankan bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek (ponggol), dan satu mobil Honda Covic.

Keduanya diduga telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 23 (khalwat) dan Pasal 33 (tentang zina) tentang hukum jinayat.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Serambinews.com/Zubir)(Kompas.com/Masriadi)

Berita lainnya seputar kasus tindak asusila.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas