Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

YouTuber dan Pacarnya Diciduk Polisi di Aceh, Digerebek saat Akan Bersetubuh di Mobil

Seorang YouTuber di Kota Langsa, Aceh digerebek polisi saat berbuat asusila. Pemuda berinisial MJ (20) tertangkap basah bersama pacarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in YouTuber dan Pacarnya Diciduk Polisi di Aceh, Digerebek saat Akan Bersetubuh di Mobil
Tribunnews.com/IMCNews.ID
Ilustrasi seorang YouTuber di Aceh diciduk polisi saat berbuat asusila dengan pacarnya. 

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Asmauddin memberikan penjelasannya.

Ia menyebut, MJ mengaku sudah pernah berhubungan intim dengan pacarnya.

“Keduanya mengaku sudah pernah berhubungan intim sekali. Malam kejadian mereka akan mengulanginya. Namun keburu ditangkap polisi,” ungkapnya.

Kasus tersebut akan diperiksa oleh polisi dan diteruskan ke kejaksaan dan mahkamah syariah.

Baca juga: Kakek di Aceh Divonis 16 Tahun Penjara, Tega Nodai Cucu Kandungnya di Tepi Pantai

Jika terbukti bersalah, MK akan mendapatkan sanksi cambuk.

“Penyidiknya Polres, nanti ke jaksa seterusnya ke mahkamah syariah."

"Jika terbukti bersalah hukumannya nanti pakai qanun (peraturan daerah) dengan sanksi cambuk,” sebutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain MJ dan N, petugas juga mengamankan bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek (ponggol), dan satu mobil Honda Covic.

Keduanya diduga telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 23 (khalwat) dan Pasal 33 (tentang zina) tentang hukum jinayat.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Serambinews.com/Zubir)(Kompas.com/Masriadi)

Berita lainnya seputar kasus tindak asusila.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas