Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Sumedang Habisi Tantenya, Jadi Pengemis untuk Biayai Hidup Selama Pelarian

Seorang pria berinisial AJ (26) di Sumedang nekat menghabisi nyawa tantenya sendiri, A (55).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria di Sumedang Habisi Tantenya, Jadi Pengemis untuk Biayai Hidup Selama Pelarian
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Seorang pria berinisial AJ (26) di Sumedang nekat menghabisi nyawa tantenya sendiri, A (55). Pelaku ditangkap setelah delapan bulan buron. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AJ (26) nekat menghabisi nyawa tantenya sendiri, A (55).

AJ akhirnya ditangkap setelah delapan bulan jadi buronan polisi.

Dalam pelariannya, AJ kerap berpindah-pindah tempat.

Untuk mencukupi kebutuhan selama pelarian, AJ menjadi pengemis.

Diketahui, pembunuhan itu terjadi di sebuah kontrakan di Lingkungan Barak, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Januari 2021 lalu.

Setelah delapan bulan bersembunyi, pelaku perampasan nyawa berhasil diringkus Satreskrim Polres Sumedang.

"Pelaku ditangkap di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung pada Selasa (9/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB, "ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Aula Tribrata Polres Sumedang, Senin (13/9/2021).

Berita Rekomendasi

Eko mengatakan, AJ sendiri merupakan keponakan korban.

Baca juga: Aksi Biadab Pria di Inhu Habisi Nyawa Remaja di Kebun Sawit, Pelaku Sempat Pura-pura Cari Korban

Baca juga: Pria di Banyuasin Tewas Diamuk Massa, Ditembak Tiga Kali sebelum Dianiaya, Tiga Orang Diamankan

Ia mengaku tega menghabisi tantenya sendiri karena korban mengucapkan kalimat yang menyinggung saat pelaku mendatangi rumah kontrakan korban untuk meminjam uang Rp 500 ribu.

"Pelaku ini merupakan keponakannya korban. Saat pelaku meminjam uang, kalimat korban menyinggung pelaku, dan ketika korban tertidur di sofa, korban dipukuli oleh pelaku dengan menggunakan alu kayu atau alat menumbuk padi di lumbung," ujar Kapolres.

Dalam pelariannya, kata Eko, pelaku kerap berpindah-pindah, di antaranya ke wilayah Kota Bandung, Lampung, Jember, Nganjuk, dan kembali lagi ke Kota Bandung.

"Untuk biaya hidup di kota pelariannya, pelaku menjadi pengemis," ucap Kapolres.

Eko menyebutkan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku perampasan nyawa tersebut.

"Saat ini kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Eko, menambahkan.

(TribunJabar.id/Kiki Andriana)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Janda Dipukul Pakai Alu Kayu Hingga Meninggal, Gara-gara Pinjam Uang, Ini Nasib Pelaku Usai Buron

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas