Tak Tahu Hewan Dilindungi, Warga di Bima Potong Lumba-lumba yang Mati Terdampar Lalu Dibagikan
Sebuah video yang memperlihatkan warga mengangkut seekor lumba-lumba viral di media sosial.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan warga mengangkut seekor lumba-lumba viral di media sosial.
Lumba-lumba itu diangkat setelah ditemukan oleh warga mati terdampar.
Warga kemudian memotong lumba-lumba itu kemudian membagikan kepada warga yang lain.
Ternyata aksi itu dilakukan lantaran warga tak mengetahui jika hewan tersebut dilindungi.
Peristiwa itu terjadi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kebupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Setelah video lumba-lumba terdampar viral di media sosial, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima melakukan penelusuran.
Bambang Dwidarto, kepala Seksi Konservasi Wilayah III Bima dalam keterangan tertulis menjelaskan, lumba-lumba tersebut ditemukan warga terdampar di pantai Dusun Oi Niu, Desa Panda, Jumat (10/9/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.
Lumba-lumba ditemukan dalam kondisi sudah mati.
Mereka mengaku tidak mengetahui jika mamalia tersebut satwa dilindungi.
Baca juga: Warga Potong Lumba-lumba yang Terdampar di Pantai Bima, Dagingnya Dibagikan
Baca juga: Bantu Evakuasi ke Tengah Laut, Wisatawan Digigit Lumba-lumba di Pantai Sidem Tulungagung
"Warga setempat tidak mengetahui lumba-lumba tersebut merupakan satwa dilindungi undang-undang."
"Setahu mereka satwa tersebut merupakan ikan biasa," kata Bambang, dalam keterangan yang diterima TribunLombok.com, Minggu (12/9/2021).
Karena tidak tahu, warga kemudian mengangkut lumba-lumba menggunakan sepeda motor menuju Desa Panda.
Kemudian lumba-lumba itu dipotong-potong oleh warga setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.