Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMK Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Pacarnya ke Jembatan

Kasus pembuangan bayi menghebohkan warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Diketahui yang menjadi pelaku pembuangan adalah siswi kelas 1 SMK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siswi SMK Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Pacarnya ke Jembatan
Kolase Tribunnews.com: TribunSolo/Istimewa
(Kiri) Lokasi pembuangan bayi dan (Kanan) Bayi malang saat mendapatkan perawatan di puskesmas. 

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI -  Warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dihebohkan dengan penemuan bayi di dalam bungkus mi instan.

Belakangan diketahui pelaku yang membuang bayi adalah siswi kelas 1 SMK berinisial P (15).

P hamil akibat hubungan terlarang bersama sang pacar yang umurnya juga 15 tahun.

Kini polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Kronologi

Dikutip dari TribunSolo.com, kasus ini bermula saat warga menemukan bayi dalam kardus.

Berita Rekomendasi

Lokasi penemuan berada di Jembatan Donoharjo, Kelurahan Wuryorejo, Kabupaten Wonogiri.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan pada Selasa (24/8/2021).

Saat ditemukan, bayi malang tersebut berbalut kain jarik dan dimasukkan ke dalam kardus bekas mi instan.

Saksi kejadian adalah Pranata Oditia Graha (29) yang letak rumahnya tak jauh dari TKP.

Sekitar pukul 06.30 WIB, seperti biasa dia akan memberi pakan burung peliharaannya yang digantung di teras.

Saat itu, dia melihat adanya kardus di sisi jembatan.

TKP penemuan bayi perempuan yang dibuang.
TKP penemuan bayi perempuan yang dibuang. (Istimewa/Dok Humas Polres Wonogiri)

"Saya penasaran kok ada kardus di sana, saya intip kok ada tangan, kemudian dibuka pelan-pelan pakai kayu disaksikan beberapa warga," jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Mengetahui di dalam kardus ada bayi, Pranata langsung melaporkan hal itu ke pihak RT dan Lurah kemudian diteruskan ke pihak kepolisian untuk dilakukan olah TKP.

Temuan tersebut membuat geger warga sekitar dan beberapa orang yang melintas.

"Kasihan bayinya, ramai banyak orang yang melihat juga," kata dia.

Tak berselang lama, pihak Puskesmas Wonogiri 2 datang ke TKP guna mengevakuasi bayi malang tersebut.

Bayi tersebut diperkirakan belum lama dilahirkan saat dibuang ke sisi jembatan itu.

Pelaku berhasil ditangkap

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, membeberkan pihaknya tidak butuh waktu lama berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi.

Hal ini ia sampaikan dalam jumpa pers pada Jumat (10/9/2021) lalu.

Ia mengatakan, pelaku berjumlah dua orang.

Mereka adalah P dan pacarnya yang juga merupakan orang tua biologis dari bayi malang itu.

"Dalam kurun waktu 24 jam kita berhasil ungkap, ibu bayi ini kita bawa ke rumah sakit karena mengalami pendarahan," kata Dydit, dikutip dari TribunSolo.com.

Polisi menetapkan tersangka terhadap pembuang bayi yang menggegerkan Donoharjo RT 5 RW 2, Wuryorejo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Jumat (10/9/2021).
Polisi menetapkan tersangka terhadap pembuang bayi yang menggegerkan Donoharjo RT 5 RW 2, Wuryorejo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Jumat (10/9/2021). (TribunSolo.com/Erlangga Bima)

Pacaran sejak SMP

Dydit melanjutkan penjelasannya.

Ia mengatakan, P dan pacarnya sudah menjalin cinta sejak duduk di bangku SMP.

Saat ini keduanya tercatat sebagai pelajar kelas 1 SMA.

Sejak P hamil, sang kekasih meninggalkannya begitu saja.

Bahkan P mengaku, ia lost contact dengan kekasihnya itu.

"Hamil sebagaimana mestinya sembilan bulan, namun pihak keluarga tidak ada yang tahu karena selalu memakai pakaian yang besar," sebut Dydit.

Baca juga: Jemaah Masjid di Pangandaran Temukan Bayi Perempuan di Antara Alat Salat, Begini Kondisinya

P melahirkan anaknya tanpa bantuan orang lain.

Ia mengaku proses persalinan berlangsung di rumahnya.

Dikatakan, karena takut pada orang tua, ia langsung membuang bayinya.

Apalagi, mengingat statusnya masih pelajar dan tidak bersuami.

Jadi tersangka

Kini kedua pelaku yang merupakan ibu dan ayah bayi resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku masih di bawah umur, statusnya pelajar kelas X di salah satu SMA di Wonogiri," ungkap Dydit, dikutip dari TribunSolo.com.

Pelaku terancam Pasal 308 KUHP j.o Undang-undang Republik Indonesia Tahun 2012 tantang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Nganjuk, Awalnya Dikira Mainan oleh Petugas Kebersihan

Karena masih di bawah umur, kata Dydit, pihaknya melibatkan beberapa unsur terkait dalam penanganan kasus ini.

"Karena anak di bawah umur, prosesnya secara khusus, saat ini kedua tersangka tidak kami tahan," jelas Dydit.

Meski keluarga bayi itu sudah ditemukan, bayi itu saat ini masih dalam pengawasan puskesmas.

"Untuk kejelasan bayi akan dikembalikan ke pihak keluarga atau ada kemungkinan lain, akan dibahas lebih lanjut dengan sejumlah pihak terkait," urai Dydit.

(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Berita lainnya seputar Kabupaten Wonogiri.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas