Tahanan Kabur dari Penjara Polsek Gunung Kerinci, Bongkar Plafon Sel Tahanan
Kurang dari 24 jam upaya pelarian Santos berhasil dihentikan Tim Kelalawar Satreskrim Polres Batanghari, pada Selasa (14/9/2021) pukul 23.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi A Musawira
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tahanan Polsek Gunung Kerinci kabur, pada Selasa (14/9/2021) dini hari dengan cara mencongkel plafon di kamar sel tahanan.
Beruntung petugas kepolisian berhasil menangkapnya saat melarikan diri ke wilayah hukum Polres Batanghari.
Pelaku adalah Anggi Santoso (23) panggilan akrab Santos, alamat di Desa Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci.
Santos sudah 25 hari berada di sel tahanan.
Ia masuk penjara terjerat kasus pencurian tindak pidana melanggar pasal 363 ayat 2 KUHPidana.
Kurang dari 24 jam upaya pelarian Santos berhasil dihentikan Tim Kelalawar Satreskrim Polres Batanghari, pada Selasa (14/9/2021) kemarin sekira pukul 23.00 Wib di Kecamatan Muara Tembesi.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, Kasat Reskrim, Iptu Piet Yardi melaui KBO Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Fauzan Azim menjelaskan kronologis penangkapan Santos yang kabur dari Polsek Gunung Kerinci.
Baca juga: Pesawat Rimbun Air PK OTW Disebut Sempat Menabrak Gunung Sebelum Jatuh
“Tim Kelalawar membantu rekan-rekan dari Tim Tungau Satreskirm Polres Kerinci atas penangkapan tahanan yang melarikan diri dari Polsek Gunung Kerinci,” kata Ipda Fauzan Azim kepada Tribunjambi.com pada Rabu (15/9/2021).
Informasi ia kabur ini diketahui dari Kasat Reskrim Polres Kerinci yang memberitahukan dan mohon bantuan kepada Kasat Reskrim Porles Batanghari.
Bahwa indikasi tahanan yang kabur dari Polsek Gunung Kerinci mengarah ke wilayah hukum Polres Batanghari.
Kasat Reskrim Polres Batanghari memerintahkan Tim kelalawar untuk membantu dan mencari tahanan kabur yang masuk ke wilayah Batanghari.
“Maka tadi malam sekira pukul 23.00 Wib melakukan penyanggungan dengan teknis yang sudah diatur,” ujarnya.
Santos tananan yang kabur dari Polesk Gunung Kerinci berhasil diamankan Tim Kelalawar Satreskrim Polres Batanghari di Batanghari kurang dari 24 jam. (Tribunjambi/Musawira)
Upaya penangkapan dengan cara mengikuti truk dimulai dari Kecamatan Muara Tembesi menuju Mersam.