Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Amuntai Ditemukan Tewas Mengenaskan, Ada 9 Titik Luka di Wajah dan Punggung

Kemungkinan korban ditemukan sekitar satu hingga dua jam sebelum pembunuhan karena darah korban yang bercecer mulai mengering sebagian

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Amuntai Ditemukan Tewas Mengenaskan, Ada 9 Titik Luka di Wajah dan Punggung
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id Reni Kurniawati

TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI -  Menindaklanjuti penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan karena luka di tubuh, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) langsung menuju lokasi kejadian.

Polisi bersama tim inafis untuk melakukan evakuasi korban dan melakukan visum, Rabu (15/9/2021).

Korban dibawa ke RSUD Pambalah Batung.

Setelah divisum, diketahui terdapat sembilan luka dengan besar yang bervariasi.

Enam luka di punggung dan tiga di bagian wajah.

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Pria Berusia 67 Tahun di Bekas Lokalisasi Tanjung Batu Merah Ambon

Ramadan salah satu relawan yang ikut melakukan evakuasi mengatakan kemungkinan korban ditemukan sekitar satu hingga dua jam setelah kejadian karena darah korban yang bercecer mulai mengering sebagian.

Berita Rekomendasi

Diketahui korban bernama Wahyu usia sekitar 27 tahun warga Desa Jarang Kuantan Kecamatan Amuntai Selatan.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan saat ini setidaknya ada sembilan anggota yang melakukan lidik.

"Untuk mengetahui siapa pelaku dan melakukan pengamanan, kami akan memberikan informasi jika ada perkembangan," ujarnya.

Saat ini anggota melakukan lidik mengenai motif dari kejadian yang terjadi di Gang Mukmin Jalan Negara Dipa RT 10 Kelurahn Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan di Kalsel, Kasus Tewasnya Warga Amuntai dengan 9 Luka, Polres HSU Lakukan Penyelidikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas