Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan, Aksi Pertama Dilakukan saat Korban Merapikan Baju
Seorang ayah berusia 50 tahun di Kecamatan Tembuku, Bangli, Bali tega merudapaksa anak tirinya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Sampai meningkat ke tingkat desa, difasilitasi oleh desa dan desa adat, untuk menggali siapa kira-kira orang tua dari anak yang dikandung oleh si anak tersebut. Namun juga masih belum mengakui,” ungkapnya.
Karena belum mengakui, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat akhirnya turun tangan untuk ikut melakukan pendekatan, mencari tahu siapa yang melakukan persetubuhan pada KJ.
Hanya saja, kata Kapolres, KJ mencoba untuk mengalihkan sosok pria yang dimaksud ke orang lain.
Baca juga: Fakta-fakta Pengasuh Ponpes di Sumsel Lecehkan Santrinya, Korban Ada 12 Orang, Ini Pengakuan Pelaku
"Pada momen ini skupnya masih di internal desa. Pihak desa kemudian melakukan penggalian untuk mengkonfirmasi kepada sosok yang dimaksud."
"Namun dari hasil penyelidikan desa, ternyata bukan dia pelakunya. Akhirnya sesuai kesepakatan di desa, kasus tersebut akhirnya diserahkan ke Polsek Tembuku,” jelasnya.
Pihak Polsek yang mendapatkan laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan penggalian informasi kepada KJ.
Dari hasil penggalian informasi tersebut, barulah KJ mengaku.
“Terduga pelaku statusnya adalah ayah tiri dari si anak atau korban. Karena kasus ini terkait dengan perlindungan anak, sehingga kasus ini dilimpahkan ke Polres."
"Saat ini kami masih menangani dan dalam tahap penyelidikan. Jadi yang diduga sebagai pelaku, sampai dengan saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ungkapnya.
(Tribun-Bali.com/Muhammad Fredey Mercury)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Miris, Ayah Tiri di Bangli Setubuhi Anaknya yang Berstatus Pelajar Hingga Hamil 8 Bulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.