Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi Motor Untuk Modal Bercocok Tanam, Petani di Garut Ini Ditangkap Saat Tawarkan Hasil Kejahatan

Gara-gara ingin punya modal untuk bertani, seorang warga Kecamatan Tarogong Kidul, Garut diamankan oleh polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Curi Motor Untuk Modal Bercocok Tanam, Petani di Garut Ini Ditangkap Saat Tawarkan Hasil Kejahatan
Sidqi Al Gifari/Tribun Jabar
Polisi amankan pelaku A (36) yang diketahui mencuri sepeda motor di salah satu jongko perabotan di Pasar Guntur Ciawi Tali 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Gara-gara ingin punya modal untuk bertani, seorang warga Kecamatan Tarogong Kidul, Garut diamankan oleh polisi.

Aparat Polsek Tarogong Kidul meringkus A (36) setelah dilaporkan mencuri motor di salah satu jongko perabotan di Pasar Guntur Ciawitali.

Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman mengatakan, pelaku awalnya berpura-pura akan membeli sesuatu lalu meminta izin kepada pemilik jongko untuk numpang buang air ke WC.

Baca juga: Satpam Dipukul, Kawanan Pencuri Bawa Kabur 30 Gulungan Kabel Proyek Gedung Labkesda Tangsel 

"Saat pelaku masuk, pelaku melihat kunci motor yang tergantung di dinding dengan kondisi tidak ada siapa-siapa, dia langsung mengambil kunci motor itu," ujarnya saat melakukan pers release di Polsek Tarogong Kidul, Kamis (16/9/2021).

Alit menjelaskan, pelaku langsung keluar dan pamit kepada pemilik jongko dan kembali lagi mengambil motor incarannya setelah beberapa saat.

"Setelah beberapa menit dia kembali lagi ke jongko, karena di jongko tidak ada siapa-siapa dia langsung mengambil motor tersebut," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Pelaku menjual motor curiannya di Facebook dan kemudian diketahui oleh anggota kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan.

Baca juga: Viral Video Pria Curi Celana Dalam Wanita di Lubuklinggau, Diambil saat Dijemur Depan Kos

"Motor tersebut ciri-cirinya hampir sama dengan korban yang merasa kehilangan, kami pun langsung melakukan penyelidikan bersama Tim Sancang Polres Garut dan berhasil menangkap pelaku," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku akan memakai uang hasil jual motor curian untuk modal bertani karena selama pandemi ini pelaku kesulitan ekonomi.

"Pelaku mengatakan untuk modal tani, pelaku diancam hukuman 5 tahun, pasal 362," kata Alit. (Sidqi Al Ghifari)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Punya Modal Bertani, Pria di Garut Nekat Gasak Motor, Terungkap saat Jual Motor Curian di FB

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas