Dikabarkan yang Diamankan KPK, Salah Satunya Plt Kepala Dinas di Kabupaten HSU
Ali Fikri belum bisa memerinci lebih lanjut tindak pidana rasuah yang terjadi di Kalimantan Selatan itu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Rabu (15/9/2021).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, menangkap sejumlah pihak di Kalsel pukul 20.00 WITA.
Sejumlah pihak yang dicokok diboyong KPK ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan," terang Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut tindak pidana rasuah yang terjadi di sana.
Mereka semua sedang diinterogasi oleh penyidik saat ini.
Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan
Juru bicara bidang penindakan ini meminta masyarakat bersabar.
KPK berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat konferensi pers nanti.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sementara dilansir dari Banjarmasin Post, pihak yang diamankan disebut-sebut pejabat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Baca juga: Tata Diminta Atasannya Ambil Surat ke Kantor: Baca Ini Rasanya Nyesek Banget, Patah Hati Sama KPK
Bahkan, kabar penangkapan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum HSU oleh KPK sudah menyebar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Dari informasi yang dihimpun setidaknya ada delapan orang yang dibawa langsung ke Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Bupati HSU Abdul Wahid saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui mengenai hal tersebut.
"Saya belum tau dan belum memastikan," ujarnya. (Banjarmasin Post/Reni Kurnia Wati)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BREAKING NEWS - KPK Tangkap Tangan Plt Kepala Dinas PU HSU dan Staff, Bupati Wahid Belum Tahu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.