Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pengasuh Ponpes di Sumsel Lecehkan Santrinya, Korban Ada 12 Orang, Ini Pengakuan Pelaku

Seorang pengasuh ponpes Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) tega lecehkan belasan santrinya. Ini pengakuan pelaku.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Fakta-fakta Pengasuh Ponpes di Sumsel Lecehkan Santrinya, Korban Ada 12 Orang, Ini Pengakuan Pelaku
Kolase Tribunnews.com: TribunSumsel/Shinta
Pelaku JN saat berada di Mapolda Sumsel. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) tega melecehkan belasan santrinya.

Diketahui pelakunya berinisial JN berumur 22 tahun.

Ia merupakan pengasuh sekaligus pengajar di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir.

Sedangkan korbannya adalah santrinya sendiri.

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Dilecehkan Paranormal di Belitung Timur, Pelaku Berdalih Lalukan Pengobatan

Kini sudah ada 12 korban yang mengaku dilecehkan oleh pelaku.

Bagaimana kelengkapan informasi kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSumsel, Kamis (16/9/2021):

Awal kasus

Pelaku pedofilia berinisial JN (22) oknum pengasuh sekaligus pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (15/9/2021).
Pelaku pedofilia berinisial JN (22) oknum pengasuh sekaligus pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (15/9/2021). (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)
Berita Rekomendasi

Aksi bejat JN mulai terbongkar dari kecurigaan seorang orangtua santri.

Sebab santri tersebut mengeluhkan sakit di bagian sensitif tubuhnya.

Setelah ditanya lebih lanjut, barulah terungkap korban mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes tempatnya menimba ilmu.

Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama berinisial JN.

Tak terima dengan hal tersebut, orangtua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Duda Pengangguran Rudapaksa Istri Orang dan Lecehkan Remaja, Beraksi setelah Konsumsi Narkoba

Pelaku ditangkap

Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel kemudian bergerak cepat.

Hasilnya, JN berhasil diciduk polisi.

JN kemudian ditampilkan ke awak media dalam gelaran konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (15/9/2021) kemarin.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku pedofilia itu diduga sudah melakukan tindakan asusila terhadap 12 santri laki-laki yang berusia dikisaran 12 tahun hingga 13 tahun.

"Dari jumlah tersebut, enam diantaranya diduga sudah mengalami so***i oleh pelaku dan sisanya dicabuli," ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni.

Baca juga: Oknum PNS di Agam Lecehkan Remaja Pria, Modus Korban Diiming-imingi Uang Rp 100 Ribu

Modus pelaku

Masnoni melanjutkan penjelasannya.

Saat beraksi, pelaku menggunakan berbagai modus.

Dengan mengiming-imingi korban menggunakan uang ataupun ancaman berupa hukuman dengan cara dikunci di gudang.

"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain."

"Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," imbuh Masnoni.

Atas perbuatan itu, JN terancam dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Baca juga: Pura-pura Mau Antar Pulang, Seorang Petani Malah Ajak Bocah 8 Tahun ke Sawah Lalu Dilecehkan

Pengakuan pelaku

Tersangka JN, pengasuh Pondok Pesantren di Ogan Ilir diduga lecehkan belasan santri.
Tersangka JN, pengasuh Pondok Pesantren di Ogan Ilir diduga lecehkan belasan santri. (TribunSumsel.com/Shinta)

Saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Mapolda Sumsel, JN terus menundukkan kepala.

Lulusan di salah satu univeristas negeri di Sumsel ini enggan memberi banyak komentar terkait perbuatan asusila yang sudah dilakukannya.

"Sekitar satu tahun (melakukan asusila)," kata JN seraya tertunduk, Rabu (15/9/2021).

Meski demikian, JN tidak menampik perbuatan bejat yang sudah dilakukannya.

Baca juga: Cekoki Obat Bius, Ayah di Toba Rudapaksa Anak Kandungnya, Terbongkar setelah 4 Tahun

Dia menyebut tindakan itu dilakukan atas kehendaknya sendiri.

"Karena penasaran dan kepuasan," ungkapnya saat ditanya mengenai motif tindakan asusila tersebut.

JN juga mengaku masih berstatus lajang.

"Saya masih bujang," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini/Agung Dwipayana)

Berita lainnya seputar Kabupaten Ogan Ilir.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas