Kisah Pilu Gadis di Banyumas, 3 Tahun Dirudapaksa Ayah dan Kakaknya, Terungkap saat Kabur dari Rumah
Gadis 14 tahun di Banyumas menjadi korban rudapaksa ayah dan kakak kandungnya selama tiga tahun.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWSC.OM - Nasib pilu dialami seorang remaja putri berinisial AJ (14) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayahnya, WTM (46) dan kakak kandungnya, SA (18).
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama tiga tahun lalu.
Dari keterangan polisi, aksi rudapaksa itu tidak ada unsur persekongkolan dari kedua pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, AJ menjadi korban rudapaksa selama puluhan kali di rumahnya.
"Bapaknya yang pertama kali melakukan perbuatan itu sejak korban berusia 12 tahun. Korban sekarang kelas 3 SMP," katanya kepada Wartawan di Purwokerto Banyumas, Kamis (16/9/2021), dilansir Kompas.com.
Dikatakan Berry, perbuatan bejat itu tidak dilakukan secara bersama.
Baca juga: Cekoki Obat Bius, Ayah di Toba Rudapaksa Anak Kandungnya, Terbongkar setelah 4 Tahun
Baca juga: Istri Kerja di Malaysia, Pria di Aceh Rudapaksa Anak Tiri, Terbongkar saat Korban Bertingkah Aneh
"Pelaku ini enggak saling tahu melakukan perbuatan itu, korban ini tidur sendirian, di rumah itu ada tiga kamar," ungkap Berry.
Berry melanjutkan, ayah korban tega melakukan perbuatan itu karena mengaku selama dua tahun terakhir tidak pernah berhubungan dengan istrinya.
Padahal, keduanya tinggal di satu rumah.
"Sejak istrinya hamil anak yang terakhir, sekarang anaknya usia dua tahun, pelaku tidak pernah berhubungan lagi dengan istrinya," bebernya.
Sementara kakak korban mengakau nekat merudapaksa adiknya karena sering menonton video dewasa.
Mirisnya, sang kakak telah berkali-laki melakukan aksi bejat itu kepada adik kandungnya sendiri.