Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 77 Tahun di Pali Lecehkan 3 Anak Tetangganya, Aksi Pelaku Sempat Direkam Teman Korban

Dugaan kasus pelecehan terhadap di bawah umur terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kakek 77 Tahun di Pali Lecehkan 3 Anak Tetangganya, Aksi Pelaku Sempat Direkam Teman Korban
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seorang kakek 77 tahun di Pali lecehkan 3 orang anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan terhadap di bawah umur terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelakunya adalah kakek berusia 77 tahun berinisial R alias T.

Sedangkan korbannya berjumlah 3 orang.

Mereka masih berusia 9 dan 10 tahun.

Diketahui hubungan pelaku dengan korban guru ngaji dengan murid.

Baca juga: Fakta-fakta Pengasuh Ponpes di Sumsel Lecehkan Santrinya, Korban Ada 12 Orang, Ini Pengakuan Pelaku

Kasus pelecehan terhadap anak di Kecamatan Talang Ubi ini telah dilaporkan di Polres PALI, dengan LP Nomor : LP/B-61/IX/2021/SUMSEL/RES PALI, Selasa, 14 September 2021.

"Kasus ini sangat memalukan dan membuat keluarga kami terpukul. Kami harap pelaku segera ditangkap," ungkap Ri, salah satu ayah korban didampingi Kuasa Hukum dari LBH PALI, Joko Sadewo, Kamis (16/9/2021).

BERITA REKOMENDASI

Menurut lelaki setengah baya itu, anaknya yang baru duduk di kelas III Sekolah Dasar (SD) beserta beberapa temannya, telah menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku bernama R alias T (77 tahun) berulang kali.

Namun baru terkuak setelah putrinya mengaku, karena terus didesak.

"Kami memang sudah lama curiga. Sebab, saat kami pulang dari kebun karet, ia sering pulang main bawa uang. Rata-rata Rp10 ribu. Saat ditanya, ia tidak mengaku. Bilangnya habis jual rongsokan, kadang beralasan nemu," terangnya, didampingi dua orangtua korban lain, di Kantor LBH PALI, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Duda Pengangguran Rudapaksa Istri Orang dan Lecehkan Remaja, Beraksi setelah Konsumsi Narkoba

Salah seorang orang tua korban saat meminta bantuan hukum di LBH PALI, Kamis (16/9/2021)
Salah seorang orang tua korban saat meminta bantuan hukum di LBH PALI, Kamis (16/9/2021) (SRIPOKU.COM / Reigen)

Setelah diberi rekaman video oleh seorang teman korban, barulah ulah tak senonoh seorang kakek itu terungkap.

Para korban pun akhirnya mengaku, bahwa mereka telah dieklploitasi secara seksual oleh pelaku, dengan iming-iming diberi imbalan uang.


"Pelaku ini merupakan tokoh agama di desa kami. Ia juga sering ngajar ngaji. Namun kedekatannya dengan anak-anak justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak asusila.

Makanya kami mohon keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab masa depan anak-anak kami jadi taruhannya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas