Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Heboh Sungai di Klaten Mendadak Berwarna Merah | Selingkuh Berujung Maut di Kalbar

Berita populer regional dimulai warga Kabupaten Klaten heboh melihat penampakan air sungai berwarna merah hingga selingkuh berujung maut di Kalbar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER REGIONAL Heboh Sungai di Klaten Mendadak Berwarna Merah | Selingkuh Berujung Maut di Kalbar
TribunSolo.com/Istimewa
Warga di Kabupaten Klaten dihebohkan dengan penampakan air sungai di Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari mendadak jadi merah, Kamis (16/9/2021) 

Ia membutuhkan waktu selama dua bulan untuk membuat kolam ikan koi di pagar rumahnya.

Baca selengkapnya.

3. Selingkuh Berujung Maut di Kalbar, Istri Diselingkuhi Pembunuh Bayaran Bertindak

Bertempat di Mapolres Kubu Raya Satreskrim Polres Kubu Raya gelar 43 adegan rekontruksi Kasus pembunuhan korban Holil di parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang
Bertempat di Mapolres Kubu Raya Satreskrim Polres Kubu Raya gelar 43 adegan rekontruksi Kasus pembunuhan korban Holil di parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang (Polres Kubu Raya)

Kasus perselingkuhan berujung pembunuhan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat memasuki babak baru.

Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi pembunuhan Holil di parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang pada tanggal 29 Juli 2021 lalu.

Lima orang tersangka dihadirkan dalam reka ulang yang digelar di Mapolres Kubu Raya pada Jumat (17/9/2021).

Selain otak dan pembunuh bayaran, istri tersangka M juga hadir sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 43 adegan terjadi dalam rekonstruksi tersebut.

"Hari ini kita mengelar rekontruksi kasus pembunuhan Di jalan Parit Gaduk Sungai Ambawang," terang Kasatreskrim Polres Kubu raya Akp jatmiko.

"Tujuan di gelarnya rekontruksi ini untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut.

Dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada.

Sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara pemeriksaan,” jelas Jatmiko.

“Dalam rekontruksi ini dilakukan 43 adegan dimana masing-masing tersangka mempunyai perannya mulai dari adanya chat, pertemuan perencanaan dan sampai melakukan pembunuhan.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas