Kakek di PALI Lecehkan Tiga Bocah, Ketahuan saat Aksinya Direkam Saksi
Seorang kakek berinisial RT (76) di PALI tega melecehkan tiga anak perempuan di bawah umur.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Pelaku ini merupakan tokoh agama di desa kami. Ia juga sering ngajar ngaji."
"Namun kedekatannya dengan anak-anak justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak asusila."
"Makanya kami mohon keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab, masa depan anak-anak kami jadi taruhannya," bebernya.
Pelaku ditangkap
Tak terima anaknya menjadi korban pelecehan, ayah salah seorang korban kemudian melapor ke Polres PALI.
Pelaku kemudian ditangkap, setelah sebelumnya sempat kabur.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi.
"Tersangka kita amankan di Kabupaten Banyuasin, karena sudah sempat melarikan diri."
"Saat ini tersangka masih kita periksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada korban lainnya lagi," katanya, seperti dilansir Tribun Sumsel.
Baca juga: Pria di Bangli Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali, Korban Kini Berbadan Dua, Pelaku: Saya Menyesal
Motif pelaku
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui motif pelaku tega melecehkan tiga anak di bawah umur.
Tindakan asusila itu dilakukan pelaku lantaran sudah lama tidak dilayani oleh istrinya.
Sehingga begitu melihat anak didiknya yang masih belia, pelaku tak bisa menahan nafsunya.
Setiap melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban uang.
Aksi pelaku terhenti, setelah pada Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB, perbuatan pelaku direkam oleh seorang saksi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Sripoku.com/Riegan Riangga, TribunSumsel.com)