Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Warga Mendadak Jadi Miliarder: Paiman Bagikan Rp 4 M untuk 12 Ahli Waris, Mudono Beli Indekos

Meski saat itu banyak sales mobil biasa hingga mewah, Paiman sama sekali tak tertarik membelanjakan uangnya demi kendaraan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Warga Mendadak Jadi Miliarder: Paiman Bagikan Rp 4 M untuk 12 Ahli Waris, Mudono Beli Indekos
TribunSolo.com/Tri Widodo
Tiang untuk penghubung tol Solo-Jogja dengan Solo-Ngawi di wilayah Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali yang sudah berdiri kokoh, Sabtu (4/9/2021). (TribunSolo.com/Tri Widodo) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Sebanyak 46 pemilik lahan yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Desa Guwokajen, Kacamatan Sawit, Kabupaten Boyolali mendapatkan uang senilai Rp 52.723.055.262.

Sementara lahan yang dibebaskan seluas 45.376 meter persegi.

Dari jumlah tersebut, penerima ganti rugi terbanyak adalah warga bernama Saugi.

Saugi mendapatkan ganti rugi mencapai Rp 3,6 miliar, karena lahannya yang terdampak seluas 3.422 meter persegi.

Ketua RT Dusun Klinggen, Guwokajen, Sawit, Aris Harjoko mengatakan pembebasan lahan mencapai 90 persen.

Sedangkan sisanya, masih ada 9 bidang dalam proses pemberkasan dan penggatian uang ganti rugi belum bisa selesai semua.

Berita Rekomendasi

"Masih ada pemberkasan yang belum kelar. Maka kami dan warga yang terdampak meminta agar ada tenggat waktu pembongkaran rumah," jelas dia kepada TribunSolo.com, Senin (20/9/2021).

"Paling tidak tiga bulan, karena banyak yang belum memiliki tempat tinggal baru," terangnya.

Kasi Pengadan Tanah dan Pengembangan Pertanahan BPN Boyolali Djarot Sucahya mengatakan pembebasan lahan telah dilakukan di Desa Kuwiran dan Kateguhan, Sawit.

Sedangkan dua hari ini pembebasan dilakukan di 70 bidang tanah di Desa Guwokajen.

"Itupun kalau persyaratan lengkap semua, karena kadang masih ada pemberkasan yang kurang sehingga pembebasan menunggu dilengkapi dulu," jelasnya.

"Kalau sukses per Selasa (21/9/2021) sudah terbayarkan

Rencana pembangunan tol Yogyakarta Solo Semarang
Rencana pembangunan tol Yogyakarta Solo Semarang (skyscrapercity.com)

Percepatan pembebasan lahan akan dilakukan mengingat kesepakatan nominal ganti rugi telah dilakukan di Desa Jatirejo dan Kateguhan.

Tahapan pembebasan lahan dimulai dari kelengkapan berkas, verifikasi apakah layak dibayarkan atau belum. Pembayaran ganti rugi baru bisa dilakukan ketika pemberkasan tuntas.

"Saat ini masih bergulir (Proses verifikasi berkas,red). Sedangkan di Guwokajen ada 85 bidang yang kena tapi yang lolos verifikasi dan dibayarkan baru 70 bidang," kata dia.

"Kendalanya lebih pada proses melengkapi berkas itu tergantung dari kecepatan warga. Kalau warganya cepat maka proses ganti rugi juga cepat," jelasnya.

Djarot menargetkan pembebasan lahan jalan Tol Jogja-Solo di Boyolali bisa selesai pada akhir 2021.

Pembayaran uang ganti rugi juga bergantung pada kondisi keuangan kas negara.

Selain itu, pembangunan akan dilakukan secara paralel.

Begitu pembebasan lahan klir, warga diberi tenggat waktu satu bulan untuk pengosongan. Lalu dilanjutkan proses pembangunan jalan tol dilakukan.

Warga Klaten Jadi Miliarder

Sementara di Klaten, sebanyak Rp 855 miliar diterima warga yang lahannya tergilas Tol Solo-Jogja.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan uang hampir 1 triliun rupiah itu untuk membayar ribuan bidang tanah milik warga.

Baca juga: Proyek Tol Yogyakarta Solo-Yogyakarta Bawen di Klaten dan Sleman, Sebagian Mulai Bersihkan Lahan

"Sudah ada 15 desa dan 1026 bidang yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja yang sudah kami bebaskan," kata Sulistiyono kepada TribunSolo.com.

Dari 15 desa yang terdampak, ada 7 bidang merupakan tempat peribadatan di 4 kecamatan.

"Untuk rumah ibadah akan diganti tanah," ujarnya.

Kemudian, ada 42 pemilik bidang yang berasal dari tiga kecamatan mengikuti kegiatan ganti rugi di desa Beku, Kecamatan Karanganom.

Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Karanganom, Desa Kuncen di Kecamatan Ceper dan Desa Sidhoharjo di Kecamatan Polanharjo.

"Masing-masing 40 pemilik bidang dari Desa Beku, 1 pemilik bidang masing-masing dari Desa Kuncen dan Desa Sidhoharjo," ujarnya.

Kaya Mendadak

Seorang petani asal Klaten, Paiman (67) yang baru mendapat uang ganti rugi tol ini ingin membaginya untuk anaknya.

Senyumnya begitu ramah kepada siapapun saat menerima ganti rugi karena tanahnya di Dukuh Sidorejo, Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten tergilas tol.

Ya, petani itu menerima uang paling banyak hingga Rp 4 miliar.

Meski saat itu banyak sales mobil biasa hingga mewah, dia sama sekali tak tertarik membelanjakan uangnya demi kendaraan.

Rencana uang miliaran akan dibagikan kepada anak-anaknya itu.

Mengingat ada 3 bidang yang tergilas mulai rumah beserta pekarangannya dan dua patok sawah milik keluarganya.

"Rumah dan 2 patok sawah saya terdampak proyek Tol Solo-Jogja, hari ini saya menerima ganti rugi tersebut," ucap Paiman kepada TribunSolo.com, Kamis (16/9/2021).

Paiman mengatakan dirinya mengatakan menerima ganti rugi tersebut dengan total Rp 4 miliar.

Dia mengatakan meski mendapatkan ganti rugi tersebut, dirinya masih harus membagi itu untuk 12 ahli warisnya.

"Saat ini saya hanya memiliki seperempat patok dari dua patok," kata dia.

Kemudian ia menerangkan uang ganti rugi tersebut akan dimanfaatkan untuk membeli tanah beserta bangunan rumah.

Selain itu, dia sudah mendapatkan dua rumah pengganti untuk kedua anaknya.

"Satu rumah berada di Dukuh Kolekan, Desa Beku, dan satu rumah lahi di Dukuh Beku, Desa Beku, saya beli rumah itu sekitar seharga Rp 500 juta dan Rp 600 juta," uja dia.

Dia masih menempati rumahnya yang sudah dibeli pemerintah untuk tol, karena belum diminta pindah.

"Saya belum mulai memindahkan barang-barang saya dari rumah saya, sebenarnya dimulai kapan," jelas dia.

Terima Rp 3,2 Miliar

Secara bergantian warga Kabupaten Klaten yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja menjadi kaya raya karena menerima miliaran rupiah.

Salah satunya Mudono (55) pemilik lahan di Desa Beku, Kecamatan Karanganom.

Tak tanggung-tanggung, pria yang tinggal di Kecamatan Pedan itu menerima ganti rugi jauh melebihi rekan-rekannya.

Mudono mengatakan, lahannya yang terdampak proyek tersebut sekitar 2.298 meter persegi.

"Saya menerima ganti rugi sekitar Rp 3,2 miliar," kata Mudono kepada TribunSolo.com, Kamis (16/9/2021).

Mudono mengatakan uang ganti rugi tersebut tak akan dibuat untuk foya-foya apalagi pesta sesaat semata.

Baca juga: Dapat Uang Ganti Rugi Proyek Tol Rp 6 Miliar, Kakek di Klaten Rutin Didatangi Sales Mobil dan Emas

Tetapi akan digunakan untuk membeli indekos di kawasan kampus sebanyak dua tempat di Kota Malang dan Kota Jogja.

"Saya beli bangunan jadi di Jogja dan Malang, masing-masing luasnya 110 meter persegi, dua lantai dan terdiri dari 7 kamar di Jogja dan 8 kamar di Malang," kata dia.

Saat datang menerima secara simbolis pun, Mudono tampak sederhana.

Dia menggunakan sepeda motor layaknya masyarakat biasanya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan ada 69 bidang tanah di Desa Beku yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja.

"Total ada 69 bidang di Desa Beku, dan baru 40 bidang yang sudah cair hari ini," kata Sulistiyono.

Sulistiyono mengatakan sebanyak Rp 43 miliar yang dianggarkan untuk 40 bidang di Desa Beku yang terdampak Tol Solo-Jogja.

Kemudian dia mengatakan untuk 29 bidang yang lain akan dilakukan pembayaran ganti rugi di tahap berikutnya.

"Masih ada 29 bidang yang belum terima ganti rugi, masing-masing 20 tanah kas desa dan 9 perorangan, nantinya akan dilaksanakan di tahap berikutnya," jelasnya.

Terima Rp 36 Miliar

Sebelumnya warga Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menerima uang Rp 36,4 miliar karena tanah terdampak Tol Solo-Jogja.

Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) oleh pemerintah dilakukan Selasa (29/6/2021).

Kepala badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat di sela-sela pembayaran tersebut mengatakan, Rp 36,4 miliar untuk menebus 58 bidang tanah milik warga.

Sebanyak 436 bidang tanah kas desa yang tersebar di 50 desa kelurahan di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo
Sebanyak 436 bidang tanah kas desa yang tersebar di 50 desa kelurahan di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo (Jasa Marga)

"Pembayaran dan pelapasan hak atas tanah sejumlah 58 bidang ini senilai Rp 36,4 miliar," ujar dia.

Menurut Agung, secara keseluruhan di desa tersebut terdapat 77 bidang tanah yang ikut diterjang pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Namun, untuk saat ini baru 58 bidang yang dibayarkan karena bidang tanah yang belum dibayarkan masih melengkapi persyaratan administrasi.

Sementara itu, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten Christian Agung Nugroho menambahkan di desa itu warga paling tinggi menerima UGR senilai Rp 2,1 miliar.

"Untuk warga paling kecil menerima UGR yakni Rp 13 juta," ucapnya.

Selanjutnya, kata Christian, Desa Glagahwangi merupakan desa ke 10 yang telah menerima pembayaran dan pelpasan hak UGR tol Yogyakarta-Solo di Klaten.

"Sebelumnya sembilan desa sudah menerima pencairan UGR. Hingga saat ini sudah ada 15 desa yang menjalani musyawarah, di mana sepuluh desa di antaranya sudah cair UGR-nya," imbuh dia.

Sekadar informasi, di Desa Glagahwangi juga terdapat 4 bidang tanah kas desa (TKD) yang ikut diterjang tol.

Terima Rp 400 Miliar

Wilayah Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo.

Sejauh ini dua kecamatan sudah menerima uang ganti rugi terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Dua kecamatan itu adalah Polanharjo dan Delanggu," ujar Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono, Selasa (1/6/2021).

Dijelaskannya, ada 496 bidang tanah yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Dia merincikan, bidang-bidang tanah yang terdampak itu tersebar di tujuh desa.

"Tujuh desa itu antara lain Keprabon, Sidoharjo, Mendak, Polan, Sidomulyo, Kauman, dan Kapungan," ucapnya.

Untuk nominal uang yang dibayarkan terkait pembebasan ratusan bidang tanah di dua kecamatan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 400 miliar.

Baca juga: Cerita Paiman, Petani Klaten yang Terima Rp 4 Miliar Uang Ganti Rugi Lahan Tol Solo-Yogya

"Kurang lebih Rp 400 miliar dan sudah dibayarkan seluruhnya," jelasnya.

"Tidak ada sepeser uang pun yang dipotong dari pihak bank. Jadi warga yang terdampak terima uangnya utuh," papar dia.

Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Klaten menerjang 50 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Adapun total bidang tanah yang terdampak sekitar 4.071 bidang dengan luas sekitar 3.728.114 meter persegi.

Puluhan Desa

Sebanyak 51 bidang tanah di Desa Kadirejo dan Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja - Solo.

Para pemilik tanah nantinya akan mendapatkan uang ganti rugi.

Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan, jumlah uang ganti rugi yang harus dibayarkan untuk 51 bidang yang terdampak mencapai Rp 51 miliar.

"Sekitar segitu uang yang akan dibayarkan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Solo," ujar Sulistiyono, Sabtu (29/5/2021).

Kata dia, uang sebesar Rp 30 miliar untuk membebaskan tanah di Desa Kadirejo.

"Sementara untuk yang di Desa Jungkare sebesar Rp 21 miliar," ujarnya.

Menurutnya, proses musyawarah antara warga dengan Satker PPK tol Jogja-Solo berjalan baik.

Ia mengaku, dalam musyawarah tersebut dimungkinkan ada warga yang minta ganti rugi tapi bukan dengan uang.

"Kami sempat berpikir nanti ada warga yang minta diganti dengan tanah lain atau sawah."

"Namun semuanya sepakat untuk ganti rugi akan dibayar pakai uang," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ramai-ramai Warga Sawit Diguyur Rp 52 Miliar dari Tol Solo-Jogja, 1 Orang Ada yang Dapat Rp 3 Miliar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas