Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di OKU Setubuhi Bocah 12 Tahun, Modus Lakukan Terapi Pengobatan, Korban Diancam Dibunuh

Seorang bocah 12 tahun di di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) disetubuhi pria 53 tahun dengan modus terapi pengobatan

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di OKU Setubuhi Bocah 12 Tahun, Modus Lakukan Terapi Pengobatan, Korban Diancam Dibunuh
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang bocah 12 tahun di di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) jadi korban rudapaksa. 

Korban yang masih dibawah umur ini ketakutan dengan ancaman pelaku yang akan membunuhnya.

Awalnya korban berusaha menyimpan aib yang menimpanya karena selalu teringat dengan ancaman pelaku.

Namun perubahan perilaku korban yang terlihat murung dan jarang berbicara ini mengundang pertanyaan besar kelurganya.

"Setelah diselidiki dan terus dibujuk akhirnya korban baru menceritakan perisitiwa yang sudah menimpanya," imbuh Kapolres.

Baca juga: Kakek di Deli Serdang Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacar-pacaran, Aksinya Dipergoki Warga

Mendapat informasi mengejutkan itu keluarga korban tidak terima dan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Sinar Peninjauan.

Selanjutnya Kapolsek Peninjauan, Iptu Ibnu Holdon langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polres OKU.

Setelah mendapatkan tempat persembunyian pelaku, polisi berhasil membekuk tersangka pelaku rudapaksa anak diabawah umur.

Berita Rekomendasi

Polisi juga sudah memeriksa saksi-saki dan mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) helai baju kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) helai rok pramuka warna coklat (1 lembar) Bra dan celana dalam.

"Tersangka diduga menyetubuhi Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 PERPU RI No 01 Tahun 2016 Tentang Perlindingan Anak," tegas Ibnu.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Teman Disuruh Tunggu Diluar, Remaja Putri di OKU Dirudapaksa Saat Berobat

(TribunSumsel.com/Leni)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas