Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Anak Tiri Berusia 8 Tahun di Indramayu, Terungkap Motifnya
Seorang wanita tega menghabisi nyawa anak tirinya yang masih berusia 8 tahun di Indramayu, Jawa Barat.
Penulis: Adi Suhendi
Handhika Rahman/Trbun Jabar
Jasad bocah laki-laki yang ditemukan di aliran Sungai Prawira di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/8/2021). Korban diketahui dibunuh ibu tirinya.
Sebelum melakukan aksi sadisnya tersebut, SA memang kerap menganiaya korban setiap kali membuat kesalahan.
Penganiayaan yang dilakukan terhadap korban didasari rasa tidak suka pelaku terhadap anak tirinya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir membenarkan bila pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya betul," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021). (Tribuncirebonn.com/ Handhika Rahman)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Demi Hilangkan Nyawa Bocah 8 Tahun di Indramayu, Ini Kata Polisi
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.