Cermati Setiap Tawaran Kerja
Masysarakat, terutama yang mempunyai anak perempuan, hati-hati jika ada yang menawari pekerjaan pada anaknya. Jangan sampai jadi korban perdagangan.
Editor: cecep burdansyah
Oleh Fulia Aji Gustaman
(Sosiolog Unnes)
MASIH banyaknya kasus perdagangan anak bawah umur dipengaruhi oleh beberapa faktor. Satu di antaranya adalah faktor ekonomi yang tidak terelakkan.
Menurut saya, walaupun bukan menjadi faktor utama, namun faktor ekonomi memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap psikologis seseorang.
Tidak hanya perdagangan anak bawah umur, faktor ekonomi juga bisa membuat seseorang melakukan tindakan kriminal untuk urusan perut.
Terlebih, siapa yang tidak tergiur dengan tawaran kerja yang tak butuh skill, waktu singkat, dan hasil besar.
Korban pun juga tidak selalu merasa menjadi korban. Terlebih untuk mereka yang dipekerjakan sebagai PSK atau ladies companion (LC).
Justru ada beberapa korban yang menikmati pekerjaannya karena merasakan hasil yang luar biasa. Mereka ini biasanya adalah orang yang putus asa.
Karena sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang bisa menerima mereka apa adanya. Bila pun ada, mereka hanya dipekerjakan sebagai pekerja serabutan dengan hasil yang tidak seberapa.
Namun hal itu tidak dibenarkan juga. Terlebih bila ada yang sengaja menjebak anak-anak atau remaja, untuk dipaksa menjadi pelayan pria hidung belang. Jelas itu sudah masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain faktor ekonomi, faktor keluarga juga sangat berpengaruh. Karena keluarga atau orangtua menjadi benteng bagi anak-anaknya terhadap semua hal.
Termasuk masa depannya nanti. Terlepas dari masalah yang dihadapi orangtua, mereka tetap harus memiliki tanggung jawab untuk mendidik anaknya. Mengarahkan anaknya ke sekolah yang baik dan pekerjaan yang baik pula jika sudah dewasa.
Tapi kalau orangtua sudah cenderung cuek, kebutuhan dasar anak tidak dipenuhi, sering diperlakukan tidak baik, maka anak pun akan berontak. Mereka akan memilih untuk keluar dari rumah dan mencari kebahagiaannya sendiri.
Meskipun anak sudah menyelesaikan pendidikan wajib belajar 9 tahunnya, orangtua harus tetap mengarahkan anaknya dalam memilih pekerjaan. Jangan sampai tawaran-tawaran pekerjaan diterima begitu saja, tanpa diketahui sistem kerjanya.
Terlebih untuk pekerjaan-pekerjaan yang lokasinya jauh dari tempat tinggal. Orangtua harus benar-benar memastikan jika pekerjaan yang anak dilakoni sang anak sesuai dengan yang diharapkan.
Pencegahan terhadap perdagangan orang, juga tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah. Melalui dinas-dinas atau lembaga yang ada, pemerintah harus tanggap terhadap persoalan ini.
Karena hingga saat ini, kasus TPPO masih saja terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Program pencegahan harus segera dievaluasi, karena faktanya masih ada oknum atau sindikat yang merekrut anak untuk dipekerjakan secara paksa. (afn)
Baca juga: Polda Jateng Bongkar Perdagangan Anak Berkedok Kos-kosan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.