Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Mahasiswi Kubur Jasad Bayinya Dalam Kamar Kos di Samarinda, Pelaku Dihamili Mantan Pacar

Seorang mahasiswi tega mengubur jasad bayinya sendiri dalam kamar kos di di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta-fakta Mahasiswi Kubur Jasad Bayinya Dalam Kamar Kos di Samarinda, Pelaku Dihamili Mantan Pacar
Tribunnews.com via Koreaboo
Ilustrasi seorang mahasiswi ditangkap polisi karena mengubur jasad bayinya dalam kamar kos di Kota Samarinda. 

Ia menjelaskan, kronologi awal penemuan janin tersebut ketika pihaknya menerima informasi dari sebuah rumah sakit swasta Kota Samarinda.

Bahwa beberapa waktu lalu ada seorang wanita dengan pendarahan berat datang.

Wanita tersebut diketahui berinisial NA (25), yang masih merupakan seorang mahasiswa di sebuah universitas negeri di Samarinda.

Baca juga: Warga Temukan Jasad Bayi di Tempat Sampah Jakarta Timur

Usai mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Benar saja polisi menemukan jasad bayi diperkirakan berusia 7 bulan.

Posisi korban berada di dalam pot kembang berukuran 25 liter yang ditutupi pasir.

"Kalau dilihat kondisi jasadnya sudah digugurkan pada dua hari lalu," terangnya.

Berita Rekomendasi

"Tapi itu (menggugurkan) baru dugaan sementara."

"Kami bersama tim Unit Inafis akan membawa jasad bayi untuk divisum," ujarnya.

NA jadi tersangka

NA (daster merah, jilbab cokelat) ibu yang mengubur bayinya sendiri dalam kamar kos di Kota Samarinda.
NA (daster merah, jilbab cokelat) ibu yang mengubur bayinya sendiri dalam kamar kos di Kota Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Usai kejadian, polisi kemudian membawa NA untuk dimintai keterangan.

Hasilnya, NA merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut.

Perempuan yang masih berstatus mahasiswi itu kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"(NA) sudah jadi tahanan dan kita sudah memeriksa empat saksi, yaitu tersangka sendiri, pacarnya, ibunya, dan pemilik kos," beber Fahrudi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas