Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pemuda Habisi Majikan di Muarojambi, Jasad Korban Dikubur di Kandang Ayam, Ini Motifnya

Kasus seorang anak buah menghabisi nyawa majikannya sendiri terjadi di Kabupaten Muarojambi, Provinisi Jambi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta-fakta Pemuda Habisi Majikan di Muarojambi, Jasad Korban Dikubur di Kandang Ayam, Ini Motifnya
Kolase Tribunnews.com: Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
(Kiri) Lokasi pemenuan jasad korban dan (Kanan) Foto pelaku saat diamankan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak buah menghabisi nyawa majikannya sendiri terjadi di Kabupaten Muarojambi, Provinisi Jambi.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 23 tahun AP.

Sedangkan korbannya merupakan majikan dari pelaku sendiri, DM (50).

Usai menghabisi korban, pelaku kemudian mengubur jasad DM di sebuah kandang ayam.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJambi.com, Kamis (23/9/2021):

Baca juga: Gegara Sampah Terbang ke Pekarangan, Tukang Asah Pisau Nekat Habisi Adik Ipar

Awal kasus

Evakuasi mayat korban pembunuhan di KM 43 RT 15 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi pada Sabtu (18/9/2021) lalu.
Evakuasi mayat korban pembunuhan di KM 43 RT 15 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi pada Sabtu (18/9/2021) lalu. (TribunJambi.com/Istimewa)

Kasus ini bermula saat jasa korban ditemukan terkubur di kandang ayam.

Berita Rekomendasi

Lokasinya berada di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muarojambi.

Jasad DM ditemukan warga pada Selasa (21/9/2021) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), DM diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Fakta sebenarnya terungkap

Sebelum ditemukan terkubur, DM dilaporkan menghilang oleh anak buahnya sendiri AP.

Namun belakangan terungkap hal itu hanyalah modus agar AP tidak dicurigai sebagai pelaku yang menghabisi korban.

Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Khoirunnas, mengatakan pihaknya melakukan olah TKP, usai menerima laporan dari seseorang bernama AP.

Namun, saat di TKP, pihaknya merasakan ada kejanggalan.

Baca juga: Anak Sering Mengamuk saat Minta Jajan, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah di Indramayu

"Dasar laporan itulah kami pihak Polres Muarojambi, melakukan penyelidikan."

"Namun ada kejanggalan dan kami mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah pelapor itu sendiri," ungkap Kasat Reskrim.

Menurut Khoirunnas, setelah dilakukan interogasi, akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.

Saat ini, pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Muarojambi.

Motif pelaku

Aksi pembunuhan itu bermula, saat pelaku AP ketahuan mencuri uang milik korban.

Ia menggondol sebesar Rp 1.050.000 pada Sabtu (18/9/2021) dini hari sekira pukul 04.30 WIB.

Kemudian karena merasa kesal setelah dipergoki aksinya, AP melaksanakan niat jahatnya dengan menganiaya korban dengan menggunakan cangkul.

Korban kemudian meninggal dengan luka di bagian kepala.

Baca juga: 5 Fakta Remaja Habisi Ibu Kandung di Jepara, Korban Minta Pelaku Berbohong untuk Tutupi Kejahatannya

Korban dikubur

Pelaku pembunuhan diamankan di Polres Muarojambi, Selasa (21/09/2021)
Pelaku pembunuhan diamankan di Polres Muarojambi, Selasa (21/09/2021) (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

Khoirunnas menjelaskan, setelah melakukan aksinya, jasad korban dikuburkan oleh pelaku di kandang ayam.

Korban dikubur dalam tanah ke dalaman 1,5 meter.

Jasad DM berhasil dievakuasi setelah tiga hari terkubur.

Khoirunnas juga menyebut, korban itu sengaja dikuburkan oleh pelaku, guna menghilangkan jejaknya setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.

Lokasi kuburan mayat korban ditemukan tidak jauh dari tempat kejadian pembunuhan.

"Alhamdulillah mayat korban sudah berhasil kita evakuasi, ini merupakan korban pembunuhan yang dilakukan pelaku inisial AP terhadap pelaku juga berhasil kita amankan," kata Khoirunnas.

Jasad korban juga langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kota Jambi guna melakukan visum.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJambi.com/Hasbi Sabirin)

Berita lainnya seputar Kabupaten Muarojambi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas