Jubir Angling Dharma Buka Suara, Sebut Kabar soal Kerajaannya Terlalu Berlebihan: Itu Berita Bohong
Jubir Kerajaan Angling Dharma buka suara, sebut kabar soal kerajaannya terlalu berlebihan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Kerajaan Angling Dharma, Aki Jamil Badranaya buka suara menanggapi berbagai sorotan terkait munculnya kerajaan yang berada di Pandeglang, Provinsi Banten ini.
Menurut Aki Jamil, kabar soal kerajaan yang terletak di Kampung Salangsari, Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang ini berlebihan.
Sebab, pihaknya tidak pernah menyebut kawasan tersebut sebagai sebuah kerajaan.
Bahkan, pihaknya juga tidak pernah menyebut pemimpin mereka, yakni Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus sebagai raja.
Aki Jamil hanya membenarkan, sang pemimpin disebut dengan nama Baginda atas dasar sikapnya yang bijaksana.
"Kalau berbicara kerajaan, saya klarifikasi itu pemberitaan bohong, terlalu berlebihan. Disini tidak ada Kerajaan Angling Dharma atau pun menyematkan seorang raja."
"Memang beliau orang tua kami panggilannya baginda, beliau memang orang yang bijaksana dan peduli terhadap masyarakat."
"Jadi saya menyatakan sekali lagi tidak ada Kerajaan Angling Dharma," ujar Aki Jamil, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Pengikut Tak Mau Angling Dharma di Pandeglang Disebut Kerajaan,Baginda Tak Mengakui Dirinya Raja
Aki Jamil berspekulasi, nama Kerajaan Angling Dharma diberikan setelah ada media lokal yang meliputnya.
Padahal, pihaknya tidak pernah menyematkan diri sebagai kerajaan.
Menurutnya, hanya ada simbol nama Angling Dharma yang tersemat di dalam bangunannya.
Aki Jamil menduga, dari simbol itu lah nama Kerajaan Angling Dharma muncul ke publik.
"Mungkin kemarin ada penyerahan kunci di Kecamatan Pagelaran, ketika itu ada sebuah media regional yang memberitakan berlebihan."
"Karena ketika mereka ambil gambar di lokasi di tempat kami, memang bangunannya menyerupai kerajaan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.